Pemilu 2024

Dua Kabupaten di Halmahera PSU, Bawaslu Maluku Utara Pastikan Jajaranya Siap Awasi

Rapat Persiapan pengawasan pungut hitung Bawaslu Maluku Utara dengan media. Foto: Istimewa

Begitu juga keputusan KPU Halmahera Utara Nomor 77 2024 dimana terdapat PSU dengan jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di TPS 903 PT NHM Desa Tabobo, Kecamatan Malifut tanggal 21 Februari 2024.

Sebelumnya, sejumlah pelanggaran ditemukan oleh Bawaslu di Tempat Pemungutan Suara berkode 903 (Khusus) yang terletak di dalam area perusahaan tambang PT. NHM. Dimana terdapat 40 orang dengan menggunakan KTP luar Maluku Utara mencoblos surat suara.

Sedangkan di Halmahera Timur pelanggaran terjadi di Desa Teluk Buli Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur. Ada salah satu oknum warga yang diduga mencoblos 4 surat suara sisa DPRD Provinsi.

“Atas hal ini Bawaslu mengeluarkan rekomendasi PSU kepada KPU” pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga