BBM

Terungkap Skandal Ada ‘Polisi’ Main BBM di Morotai

Morotai -  Sebanyak 18 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga dimiliki oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, yang berinisial Briptu MF.

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan beredarnya bukti rekaman suara berdurasi 1 menit. Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas bahwa Briptu MF meminta salah satu petugas (Babinsa) yang bertugas di Desa Waringin untuk membuka portal pelabuhan dengan menjanjikan jaminan.

Dalam rekaman itu, Briptu MF mengatakan bahwa ia menelpon Babinsa karena mendapat kabar dari sopir mobil tangki bahwa portal pelabuhan masih terkunci.

"Kita bilang mau koordinasi dengan Babinsa, soalnya mungkin minyak ini digunakan untuk Laborosco. Cuma dia mau bongkar lain ke Aru, tapi dia tidak bisa melakukannya karena ada kapal di sana," ucap MF dalam rekaman itu.

"Jadi, kita ingin berkoordinasi, jika bisa, dengan Babinsa. Itu sudahlah. Nanti, artinya, saya akan memberitahu Koko (Bos PT Laborosco) bahwa uang untuk Babinsa sudah siap," tambahnya.

Baca juga:


17 Tahun Puasa, Malut United Hadir Menjawab Dahaga Sepakbola Maluku Utara


Mengungkap Rahasia Kesuksesan Malut United FC Promosi ke Liga 1


Malut United Promosi Liga I, Wali Kota: Jadi Kebanggaan Warga Ternate

Briptu MF melakukan hal tersebut karena mengaku telah dihubungi oleh direktur PT. Laborosco untuk melepas BBM tersebut.

"Baru saja saya ditelepon oleh direktur yang mengatakan bahwa mereka membutuhkan BBM," ucapnya dalam rekaman itu.

Karena tidak mau disogok, Babinsa alasan bahwa ia tidak berada di tempat dan sedang mengikuti kegiatan di desa Aru.

"Saya masih ada kegiatan di Aru, nanti setelah selesai kegiatan baru saya bisa datang," ucap Babinsa Kopda La Ode S.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga