Pemerintah Daerah
Langkah Pj Gubernur Maluku Utara Mengakhiri Drama Penolakan Hasil Assesmen 6 OPD

Sofifi - Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abd Kadir, akan memperjuangkan hasil tiga besar assesmen enam jabatan OPD yang sebelumnya ditolak oleh mantan Plt Gubernur M Al Yasin.
"Nanti kami kirim hasil asesmen tiga besar itu agar KASN dapat melakukan penilaian," ujar Samsuddin, Selasa 21 Mei 2024.
Sebelumnya, mantan Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali, menolak hasil assesmen enam OPD, yang dilakukan oleh Panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Yasin bahkan menganggap ada praktik nepotisme dalam tahapan assesmen. Ketua Pansel, Prof Husen Alting, pada 10 Maret 2024, kala itu juga telah membantah tudingan tersebut.
Baca juga:
Terungkap Fakta di Balik Penolakan Hasil Asesmen oleh Plt Gubernur Maluku Utara
Cek Fakta: Klaim Syahril, PSSI Sebut Gelora Ternate Tak Layak Bikin Pertandingan Level Nasional
Petani di Morotai Ditemukan Tewas, Begini Pengakuan Sang Anak
Menurut Samsuddin, hasil asesmen tersebut harus dikirim ke KASN karena tidak semua hasil asesmen tersebut diperbolehkan oleh pusat.
"KASN akan menilai para peserta pejabat yang mengikuti asesmen tersebut, mulai dari kelengkapan administrasi seperti izin peserta, pengalaman, dan tahapan lainnya," ujarnya.
Komentar