Pemerintahan

Pj. Gubernur Maluku Utara Resmi Tunjuk Dua Plt Kadis

Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir || Foto: Yud

Sofifi - Penjabat Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsudin A. Kadir, telah resmi menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Untuk Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pj. Gubernur menunjuk Kepala Bidang Cipta Karya, Sofyan Kamarullah, berdasarkan surat keputusan nomor: 800.1.3.3/SP-MU/01.8/2024.

Baca juga:


Maluku Utara Rawan Bencana, Wapena Didorong Berperan dalam Penanggulangan


Cek Fakta: Klaim Syahril, PSSI Sebut Gelora Ternate Tak Layak Bikin Pertandingan Level Nasional


Petani di Morotai Ditemukan Tewas, Begini Pengakuan Sang Anak


Sementara itu, untuk Plt. Kepala Dinas Perkim, ditunjuk Kepala Bidang Pengawasan, Abdul Kadir Usman, berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor: 800.1.3.3/SP-MU/01.9/2024.

Kedua jabatan tersebut sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas akibat kekosongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Gubernur AGK. Di masa Al Yasin Ali menjabat sebagai Plt. Gubernur, ia melakukan perombakan sehingga pelaksana tugas Dinas PUPR dijabat oleh Eka Dahliani dari Kementerian PUPR.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga