Perencanaan Daerah
Bappeda Maluku Utara Fasilitasi Penyempurnaan RKPD Kota Tidore Kepulauan 2025

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara melaksanakan rapat fasilitasi rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 di Kantor Bappeda Malut, Sofifi, Kamis 20 Juni 2024.
Kepala Bappeda Malut, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, menegaskan pentingnya tahapan fasilitasi ini dalam menjaga konsistensi dan kualitas dokumen perencanaan pembangunan. “Fasilitasi ini bertujuan memberikan masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan akhir RKPD, memastikan keselarasan dengan RPJMD, mengidentifikasi program prioritas nasional, serta memastikan tata cara penyusunan RKPD sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ujarnya.
Pelaksanaan fasilitasi melibatkan berbagai bentuk pembinaan, seperti arahan teknis, supervisi, asistensi, serta monitoring dan evaluasi dari Gubernur kepada pemerintah kabupaten/kota. Tahapan ini merupakan amanat dari UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Penyelarasan Program Prioritas
Sarmin menekankan bahwa dokumen RKPD Kota Tidore Kepulauan 2025 harus memperhatikan kebijakan dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan 2025-2045 yang saat ini masih disusun.
“Kami berharap fasilitasi ini dapat mewujudkan perencanaan yang holistik dan integratif, memperbaiki sinergitas antara program pembangunan kabupaten/kota dengan provinsi dan nasional, serta menjaga hubungan prioritas daerah dengan prioritas nasional,” jelasnya.
Hasil dari rapat fasilitasi ini akan dituangkan dalam bentuk surat dari Gubernur melalui Kepala Bappeda Malut sebagai bahan penyempurnaan rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang RKPD Kota Tidore Kepulauan. Surat ini juga menjadi syarat penting dalam evaluasi APBD kabupaten/kota.
“Rancangan Perkada tentang RKPD kabupaten/kota harus ditetapkan paling lama satu minggu setelah Perkada tentang RKPD provinsi disahkan,” tambah Sarmin.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda dan tim penyusun RKPD dari Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris dan jajaran Bappeda Malut, serta anggota tim fasilitasi dan evaluasi dokumen perencanaan kabupaten/kota.
Diharapkan, proses ini mampu menghasilkan dokumen RKPD yang berkualitas, mendukung visi pembangunan daerah, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Maluku Utara.
Komentar