Pelabuhan Hiri
Ada Perubahan Master Plan Dermaga Hiri! Pemkot Ternate Dinilai Langgar Kesepakatan
Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (AMPUH) kembali menyoroti desain terbaru master plan Dermaga Hiri di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan dan perencanaan awal.
Wawan Ilyas, salah satu pemuda Hiri yang mewakili AMPUH, dalam konferensi pers di Kafe Kofia pada Rabu, 18 September 2024, menyatakan bahwa perubahan desain master plan tersebut melanggar kesepakatan awal antara masyarakat Pulau Hiri dan Pemerintah Kota Ternate yang telah disepakati pada tahun 2023.
"Perubahan desain yang tiba-tiba ini merupakan bukti bahwa pemerintah tidak menghargai masyarakat Hiri. Kami merasa dipermainkan," tegas Wawan.
Wawan menjelaskan, dalam desain terbaru, posisi breakwater berada tepat di arah datangnya gelombang, yang juga dekat dengan pintu masuk dan area tembatan perahu. Menurutnya, hal ini sangat berbahaya jika tetap dipertahankan.
"Apalagi, desain terbaru ini dipublikasikan melalui akun media sosial RelawanTauhidSoleman24. Kami tetap berkomitmen pada desain atau skema yang telah disepakati secara resmi sebelumnya," tambahnya.
Wawan menyebutkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan beberapa ahli geologi, dan dari hasil diskusi tersebut, disimpulkan bahwa penempatan breakwater dalam perencanaan terbaru tidak masuk akal.
Baca juga:
Peta Suara Suku pada Pilgub Maluku Utara di Kota Ternate
Peta Suara Milenial dan Gen Z Pilgub Maluku Utara di Kota Ternate
Survey: Husain Alting dan Benny Laos Bersaing Ketat di Kota Ternate
"Seharusnya breakwater dibangun di atas hamparan pasir atau karang (rep). Jika breakwater dibangun di atas rep, hantaman gelombang akan jauh berkurang karena jaraknya yang lebih jauh dan gelombang akan pecah di permukaan laut sebelum mencapai dermaga, sehingga tekanan ombak pun akan lebih kecil," jelas Wawan.
Ia menekankan bahwa kritik yang dilontarkan AMPUH didasarkan pada data yang kuat, termasuk data pembanding yang juga telah diberikan secara cuma-cuma kepada Pemerintah Kota Ternate sebagai referensi pembangunan dermaga.
"Pembangunan harusnya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi, desain master plan terbaru ini justru mengkhianati masyarakat Hiri," ujarnya.
Wawan juga menegaskan bahwa pembangunan dermaga seharusnya berdasarkan perencanaan yang berlandaskan data dan fakta di lapangan agar benar-benar memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Menurutnya, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, telah melanggar MoU (Memorandum of Understanding) yang telah ditandatangani sejak 1 Februari 2023.
"Dalam waktu dekat, kami akan menggugat Pemerintah Kota Ternate atas pelanggaran ini," tutup Wawan.
Komentar