Pilkada
KPU Morotai Tetapkan DPT Sebanyak 54.629 Jiwa untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai, telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 54.629 jiwa.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Penginapan Perdana, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, pada Jumat, 20 September 2024.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pulau Morotai, Sitti Marwa Kharie, menyampaikan bahwa DPT tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 27.663 orang dan perempuan 26.966 orang.
"Pasca penetapan DPT ini, kami akan melanjutkan pendataan untuk daftar pindah memilih guna memastikan apakah ada pemilih yang pindah keluar atau masuk," kata Sitti.
Baca juga:
SAMBUT Kompak di Diskusi Milenial Mencari Pemimpin, Siap Bangun Ternate yang Lebih Baik
KPU Resmi Tetapkan 141.326 DPT Ternate untuk Pilkada 2024
Afif: Terima Kasih, Saya Berjanji Bawa Perubahan untuk Maluku Utara
Ia juga menjelaskan bahwa setelah pengumuman DPT, layanan pindah memilih akan dibuka mulai 17 September hingga 20 November.
Komentar