Pilkada 2024
KPU Resmi Tetapkan 141.326 DPT Ternate untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Penetapan tersebut dihadiri Ketua KPU Ternate M. Zen A. Karim dan jajaran, Ketua Bawaslu Kifli Sahlan serta anggota dan pihak terkait lainnya.
Revelyno M. Hitijahubessy, Kordiv Data KPU Kota Ternate, menjelaskan bahwa pleno penetapan DPT ini menjadi acuan dalam pengadaan logistik, seperti surat suara.
"Jumlah DPT yang kami tetapkan adalah 141.326 pemilih," ungkap Revelyno usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT di Aula Waterboom, pada Jumat 20 September 2024.
Baca juga:
Penjelasan Pemkot Ternate Soal Perubahan Master Plan Dermaga Hiri
Survey: Gen Z di Ternate Paling Rentan Politik Uang pada Pilgub Maluku Utara
Ada Perubahan Master Plan Dermaga Hiri! Pemkot Ternate Dinilai Langgar Kesepakatan
Revelyno menambahkan bahwa jumlah pemilih tersebut berdasarkan pendataan di 302 TPS di 78 kelurahan di Kota Ternate, dengan rincian laki-laki berjumlah 69.868 pemilih dan perempuan 71.458 pemilih.
Ia bilang, setelah penetapan DPT, KPU memberikan ruang bagi masyarakat dan Bawaslu Kota Ternate untuk memberikan tanggapan dan masukan.
Komentar