Pilkada
Bawaslu Ternate Gelar Rakernis Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu Kota Ternate, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis), persiapan pengawasan tahapan kampanye pada Pilkada serentak, di Hotel Jati, pada Senin, 23 September 2024.
Rakernis yang berlangsung 23-24 September 2024 itu melibatkan 78 anggota Panwas Kelurahan Desa (PKD), di 8 Kecamatan.
Ketua Bawaslu Ternate, Kifli Sahlan menyampaikan bahwa PKD akan melakukan pengawasan selama pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan pada 25 September hingga 23 November 2024.
"Sesuai Peraturan KPU nomor 13 tahun 2024, ada 7 jenis metode kampanye dan didalamnya itu sudah termasuk alat peraga kampanye dan juga kampanye di media sosial, hingga masuk pada masa tenang, 24-26 November 2024," kata Kifli.
Baca juga:
Komitmen MK-BISA Perjuangkan Beasiswa Kedokteran untuk Putra Daerah Maluku Utara
Santrani: Nomor 1 Simbol Kekuatan dan Kemenangan Rakyat Ternate
Raih Nomor Urut 2, Petahana Siap Tuntaskan AMANAH di Ternate
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (DP3S) Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang meminta kepada para peserta atau PKD dan Pawascam agar serius mengikuti materi selama kegiatan.
Komentar