Peristiwa
Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat yang Merenggut Nyawa Cagub Maluku Utara
Tim Puslabfor Bareskrim Polri bersama Bidang Labfor Polda Sulawesi Utara telah memulai olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait ledakan dan kebakaran speedboat Bela 72 milik calon gubernur Maluku Utara, Benny Laos, yang terjadi di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.
Investigasi awal menunjukkan bahwa sumber ledakan berasal dari ruang VIP speedboat mewah tersebut, di mana kejadian tragis ini merenggut nyawa Benny Laos dan lima penumpang lainnya.
Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyono, mengungkapkan bahwa pemeriksaan teknis kriminalistik di TKP dilaksanakan berdasarkan surat permintaan Polres Taliabu nomor B/266/X/2024 tanggal 12 Oktober 2024. Bareskrim kemudian mengeluarkan surat perintah Kapuslabfor Bareskrim Polri nomor Sprin/2344/X/RES.9.4/2024 tanggal 12 Oktober 2024 tentang pelaksanaan pemeriksaan penyebab kebakaran speedboat, serta surat perintah Kabid Labfor Polda Sulawesi Utara nomor Sprin/238/X/HUK.6.6./2024/Bidlabfor tanggal 13 Oktober 2024.
"Personel Bidlabfor Polda Sulawesi Utara berjumlah tiga orang," ungkap Totok.
Totok menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan umum, kapal ditemukan dalam keadaan tenggelam dan terbelah menjadi dua bagian. Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian menarik kapal ke daratan menggunakan alat berat berupa satu unit backhoe dan dua unit buldoser.
Hasil pemeriksaan tingkat kerusakan akibat kebakaran didokumentasikan melalui pemotretan dan wawancara dengan para saksi untuk mendapatkan data dan keterangan teknis serta fakta kejadian. Selain itu, dilakukan penggambaran sketsa TKP, analisis api pertama kebakaran, pencarian dan pemeriksaan barang bukti di TKP, pengambilan sampel barang bukti, serta penyusunan laporan.
Baca juga:
Survey: Benny Kalah dari Husain di Ternate! Dua Paslon Stagnan, Sherly Kuda Hitam
Menteri Diduga Cawe-cawe di Pilkada Maluku Utara, KIPP Warning!
"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa lokasi ledakan berasal dari ruang VIP dek 1 speedboat Bela 72. Sampel diambil dari abu dan arang sisa kebakaran berupa fiber bodi rangka kapal, HPL, dan triplek finishing dari interior speedboat, serta kertas, kain, kayu, plastik, dan barang-barang mudah terbakar lainnya untuk pemeriksaan laboratorium," terang Totok.
Selain itu, diambil juga sampel cairan dengan cara swab pada bagian dalam tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) speedboat.
"Dilakukan pengambilan barang bukti dan sampel-sampel tersebut guna pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium," jelasnya.
Komentar