Menteri Diduga Cawe-cawe di Pilkada Maluku Utara, KIPP Warning!

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Maluku Utara mendesak agar pejabat negara tingkat menteri tidak terlibat dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara yang akan digelar pada November 2024.

Ketua KIPP Maluku Utara, Nurdin I Muhammad, menyatakan bahwa campur tangan pejabat negara tingkat menteri dalam Pilgub berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan memicu konflik.

"Kami meminta agar pejabat negara tingkat menteri menjaga netralitas dan tidak menggunakan jabatannya untuk mendukung atau berpihak kepada calon tertentu dalam Pilgub Maluku Utara," tegas Nurdin I Muhammad di Ternate, Selasa 20 Oktober 2024.

KIPP juga menegaskan kepada Bawaslu RI untuk mengawasi secara ketat keterlibatan pejabat setingkat menteri dalam Pilgub Maluku Utara. "Jika perlu, berikan sanksi karena terdapat indikasi upaya terselubung maupun terang-terangan dari sejumlah menteri yang terlibat dalam Pilgub," ujarnya.

Nurdin menambahkan bahwa KIPP Maluku Utara akan mengawasi secara ketat pelaksanaan Pilgub dan siap melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi, termasuk jika ditemukan bukti keterlibatan pejabat negara dalam proses politik.

"Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi," lanjutnya.

KIPP Maluku Utara berharap agar Pilgub Maluku Utara dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis. "Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan selama proses Pilgub," tutup Nurdin I Muhammad.

Penulis: Firjal Usdek
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga