Pendidikan
Kisah Tragis Seorang Guru di Morotai: Dimutasi karena Postingan!

Seorang guru di SMP Unggulan 1 Pulau Morotai, Jacklyn Anindya Syah, harus menerima kenyataan pahit setelah dimutasi secara mendadak ke SMP Bere-bere Kecil di Kecamatan Morotai Jaya, yang jaraknya lebih jauh dari tempat ia sebelumnya mengabdi di SMP Unggulan 1 Daruba.
Keputusan ini diambil oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, Safrudin Manyila, sebagai bentuk hukuman atas aktivitas Jacklyn di media sosial.
Safrudin menilai bahwa postingan-postingan Jacklyn di Facebook melanggar disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dia melanggar disiplin. Dia sering meng-upload berbagai hal yang seharusnya tidak di-upload di medsos, email, dan Facebook-nya. Sebaiknya, dia fokus mengajar dan tidak perlu mengurus hal-hal lain," kata Safrudin pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Jacklyn dimutasi berdasarkan surat perintah bernomor 820.5/359/DISDIKBUD.K/X/2024. Safrudin menjelaskan bahwa tindakan mutasi ini diambil karena Jacklyn dianggap tidak mematuhi peraturan yang berlaku.
Baca juga:
Bawaslu Morotai Terima Sejumlah Laporan Pelanggaran dalam Tahapan Pilkada 2024
Potensi Kuliner Ternate: Sekda Dukung Talkshow Gastronomi untuk Penguatan Branding Kota
Ternate Terlibat dalam Forum Panel Ahli Perubahan Iklim di Bali
"Ini adalah hukuman agar ada efek jera bagi yang lain. Jika dibiarkan, ini bisa berbahaya. Saya sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap dia dan menegur kepala sekolah untuk menghentikannya, tetapi dia malah semakin banyak posting," tambahnya.
Komentar