Pilkada
Bawaslu Morotai Imbau Jangan Biarkan Politik Uang dan SARA Merusak Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, mengimbau seluruh masyarakat untuk menolak praktik politik uang dan politisasi SARA dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Imbauan ini disampaikan dalam deklarasi yang digelar di Taman Kota Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, pada Minggu, 17 November 2024, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan politik menjelang masa tenang pemilu.
Ketua Bawaslu, Ramla Molle, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masa tenang Pemilu yang tinggal enam hari lagi memerlukan perhatian khusus. Pihaknya merasa perlu untuk segera melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap praktik politik uang dan politisasi SARA.
"Sebelum memasuki masa tenang pada tanggal 24 hingga puncaknya pada tanggal 27 November saat proses pemungutan suara berlangsung, kegiatan deklarasi ini merupakan salah satu langkah pencegahan yang harus dilaksanakan," ungkap Ramla.
Deklarasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai. Dalam kesempatan tersebut, Ramla mengajak seluruh warga Pulau Morotai untuk bekerja sama dalam mensukseskan Pilkada 2024.
Baca juga:
Bawaslu Morotai Pastikan Penyandang Disabilitas Tak Tersisih di Pilkada 2024
Tim Hukum Lapor Akun Facebook Misterius yang Sebar Fitnah Terhadap Sherly Tjoanda
MK-BISA Janji Ciptakan Lapangan Kerja, Milenial Ternate Sambut Antusias
"Kita semua memiliki tanggung jawab bersama. Kami ingin mengimbau kepada seluruh masyarakat Morotai untuk tidak hanya membebankan masalah penyelenggaraan Pilkada ini kepada pihak penyelenggara, yaitu KPU dan Bawaslu, tetapi mari kita bersama-sama menciptakan Pilkada yang bersih dan bermartabat," ajaknya.
Ramla juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan melaksanakan Pilkada dengan integritas.
Komentar