Kasus
Dua Kali Loloskan Ganja Lewat Jasa Pengiriman, Aksi Karyawan Ini Dihentikan Polres Ternate
Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Ternate berhasil menangkap seorang kurir ganja kering berinisial SR alias Gandi (29). SR diketahui sudah dua kali menyelundupkan barang haram tersebut, sebelum akhirnya berhasil dihentikan pada percobaan ketiganya.
SR, yang bekerja sebagai karyawan di salah satu kantor jasa pengiriman barang, diamankan setelah mengambil paket ganja kering seberat 1,7 kilogram yang dikirimkan kepadanya. Paket tersebut diterima SR dan kemudian dibuang di lokasi yang telah disepakati sebelumnya.
"Kami menerima informasi dari masyarakat dan langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi," ujar IPTU Suherman, Kepala Satuan Resnarkoba Polres Ternate, dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Kasi Humas AKP Umar Kombong, pada Selasa, 19 November 2024.
Suherman menjelaskan bahwa SR berperan sebagai kurir yang bertugas menyelundupkan barang haram tersebut. Dalam pengakuannya, SR mengakui telah dua kali sebelumnya berhasil menyelundupkan ganja untuk diserahkan kepada seseorang yang berinisial AP, yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Ternate.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah menyelundupkan barang sebanyak tiga kali, dan pada percobaan ketiga ini baru berhasil kami amankan. Rinciannya pada 16 Oktober, 19 Oktober, dan 15 November," jelas Suherman.
Baca juga:
Pernyataan Berani Husain Alting Sjah: Obi Wajib Dimekarkan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Ketua DPD NasDem Ternate Kena Teguran, Keputusan Partai Tak Bisa Diabaikan
Gapolida Karya WD Gafoer: Solusi Menyelamatkan Bahasa Ternate dari Kepunahan
Proses pengambilan barang yang dilakukan oleh SR terbilang unik. Setelah menerima paket ganja, SR tidak langsung mengedarkannya, melainkan membuang barang tersebut di lokasi yang telah disepakati. Setelah itu, orang suruhan AP akan mengambil barang tersebut.
“SR melakukan semua ini karena dijanjikan uang sebesar Rp 3 juta oleh AP yang berada di dalam lapas,” tambah Suherman.
Selama menjalankan aksinya, SR berkomunikasi dengan AP menggunakan handphone milik salah satu narapidana di Lapas Ternate. Selain itu, ada pihak lain yang bertindak sebagai perantara untuk mengambil barang yang telah dibuang oleh SR.
Komentar