Pilkada
Pernyataan Berani Husain Alting Sjah: Obi Wajib Dimekarkan untuk Kesejahteraan Masyarakat
![](https://halmaherapost.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241118-WA0017-scaled-e1731898243982.jpg)
Calon Gubernur Maluku Utara, Husain Alting Sjah, menegaskan perlunya pemekaran Pulau Obi menjadi daerah otonomi baru yang terpisah dari Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurutnya, pemekaran tersebut sangat penting agar Pulau Obi dapat mengelola sumber daya alamnya secara lebih efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat setempat.
"Obi harus dimekarkan menjadi daerah otonom baru," tegas Husain saat menjawab pertanyaan Anti, salah satu warga Pulau Obi, Halmahera Selatan, dalam kegiatan Tanya Jou yang digelar di depan Kadaton Kesultanan Ternate pada Minggu malam, 17 November 2024.
Menurut Husain, pemekaran Pulau Obi menjadi daerah otonom baru sangat penting agar wilayah tersebut dapat mengelola sumber daya alamnya secara maksimal demi kepentingan masyarakat setempat.
"Terutama karena di Obi ada perusahaan tambang, yang perlu ditata dengan baik agar keuntungannya dapat berpihak kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga:
Gapolida Karya WD Gafoer: Solusi Menyelamatkan Bahasa Ternate dari Kepunahan
Kolaborasi Dinas Pertanian dan Polres Ternate Wujudkan Ketahanan Pangan Kota
Kampanye Husain-Asrul di Sasa, Ternate: Kenangan Masa Kecil yang Bikin Haru
Husain menambahkan, selama ini pengelolaan tambang di wilayah tersebut belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, apa yang diambil oleh perusahaan dari sumber daya alam di Pulau Obi tidak sebanding dengan manfaat yang diberikan kepada masyarakat setempat. Karena itu, ia menekankan perlunya pengaturan yang lebih baik dari pemerintah daerah, salah satunya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat memberikan bantuan langsung kepada masyarakat, seperti beasiswa pendidikan bagi anak-anak daerah.
"Tambang adalah kekayaan kita. Jadi, manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat Maluku Utara, bukan justru membiarkan Pemerintah Pusat mengatur CSR. Akhirnya, masyarakat hanya bisa menjadi pekerja buruh kasar di perusahaan tambang dan menanggung kerusakan lingkungan," sesalnya.
Komentar