Pilkada

Tim MK-BISA: Elit Jakarta Jangan Campuri Pilgub Maluku Utara

Dino Umahuk, Ketua Tim Relawan MK-BISA. Foto: Dok Pribadi

Para elit maupun tokoh di Jakarta diminta untuk tidak memberikan komentar, pernyataan, tulisan, atau opini yang berpotensi memperkeruh situasi politik di Maluku Utara pascapencoblosan Pilgub 2024.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Dino Umahuk, Ketua Tim Relawan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Nomor Urut 3, Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA), di Ternate, Sabtu, 30 November 2024.

Menurut Dino, situasi di Maluku Utara saat ini belum kondusif setelah terungkapnya dugaan praktik curang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon (paslon) serta munculnya klaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat dan rekapitulasi surat suara.

"Saya meminta dan berharap para elit maupun tokoh-tokoh di Jakarta tidak memperkeruh suasana di Maluku Utara karena mereka tidak tahu kenyataan di lapangan dan suasana kebatinan warga Maluku Utara saat ini. Sebaiknya, mereka menahan diri agar tidak menambah panas situasi dan mengipas bara yang bisa saja membesar," ujarnya.

Mantan aktivis 98 ini juga menyoroti pernyataan Burhanuddin Muhtadi beberapa hari lalu yang menyebutkan bahwa metode yang diterapkan dalam Pilgub Maluku Utara pernah diuji coba saat Ahok maju di Pilgub DKI, meskipun gagal, namun berhasil diterapkan di Maluku Utara. Menurut dia, pernyataan tersebut telah melukai hati rakyat Maluku Utara. Ia juga menanggapi tulisan Dahlan Iskan di Facebook yang dianggapnya serupa.

"Saya kira kita semua memiliki harapan yang sama, yaitu agar pilkada gubernur dapat berlangsung jujur, adil, dan bermartabat. Oleh karena itu, saya sekali lagi meminta agar para elit dan tokoh di Jakarta menahan diri dan tidak terlibat dalam situasi politik saat ini di Maluku Utara," tambahnya.

Dino juga meminta penyelenggara Pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu Maluku Utara, untuk bertindak secara adil dan transparan. Hal ini penting untuk menghindari kecurigaan publik yang bisa memicu konflik terbuka di masyarakat.

"Kami berharap KPU, Bawaslu, Gakkumdu, serta Polda Maluku Utara menegakkan aturan dengan tegak lurus sebagaimana amanat undang-undang," pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga