Parlemen

DPRD Ternate Segera Gelar Reses, Warga Dapat Suarakan Aspirasi

Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu. Foto: FH

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan melaksanakan reses pada Jumat, 10 Januari 2025, dan berlangsung selama enam hari hingga 16 Januari 2025.

Kegiatan ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada anggota DPRD yang turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, mengungkapkan bahwa reses ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).

"Reses dilaksanakan pada masa sidang pertama untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat," ujar Jamian.

Masyarakat diharapkan menyampaikan kebutuhan mendesak di kelurahan masing-masing, yang akan diteruskan kepada anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.

"Usulan yang sangat mendesak akan diprioritaskan dalam anggaran perubahan tahun ini, sedangkan yang tidak memungkinkan akan diakomodasi pada anggaran tahun 2026," pungkasnya.

Penulis: Fadli Haris
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga