Pilkada 2024

KPU Halmahera Timur Tetapkan Ubaid-Anjas sebagai Bupati-Wabup Terpilih

Komisioner KPU Halmahera Timur, bersama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih || Foto: Istomewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur (Haltim) resmi menetapkan pasangan Ubaid Yakub dan Anjas Taher (Ubaid-Anjas) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU Haltim menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa 4 Februasi 2025.

Pleno tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati terpilih Anjas Taher, Ketua dan anggota DPRD, perwakilan partai politik, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Keputusan ini didasarkan pada salinan putusan MK Nomor 248/PHPU.Bup-Up-XXIII/2025. Dalam hasil akhir Pilkada, pasangan Ubaid Yakub dan Anjas Taher memperoleh 32.941 suara atau 58,91 persen dari total suara sah. Hasil ini kemudian dituangkan dalam SK Penetapan Nomor 05/PL.02.7.BA/8206/2/2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati terpilih Anjas Taher mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk KPU dan Bawaslu, yang telah menyelenggarakan Pilkada dengan sukses.

"Proses politik telah selesai setelah KPU menetapkan pasangan Ubaid-Anjas sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Tidak ada lagi nomor 1 dan nomor 2. Semua telah selesai, dan mari kita bergandengan tangan membangun Haltim bersama," ujar mantan Ketua DPRD Haltim itu dalam pidatonya.

Penulis: FH
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga