Pemerintah

Instruksi Gubernur Dieksekusi Cepat PUPR, Begini Hasil Pemeriksaan Gereja di Batang Dua

Tim PUPR Maluku Utara saat pemeriksaan Gereja Kalvari di Kelurahan Bido, Batang Dua. Foto: Halmaherapost.com

Instruksi Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, untuk segera memeriksa kondisi rumah ibadah terdampak gempa di Kecamatan Batang Dua langsung dieksekusi cepat oleh tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

Pada Selasa, 14 April 2026, tim PUPR bergerak menuju Pulau Batang Dua tanpa menunda waktu. Perjalanan dimulai dari Pelabuhan Dufa-Dufa, Kota Ternate, sekitar pukul 09.00 WIT menggunakan speedboat.

Setelah menempuh perjalanan laut selama lebih dari empat jam, tim tiba di Batang Dua. Setibanya di lokasi, mereka langsung melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kondisi bangunan rumah ibadah yang terdampak gempa.

Titik pertama yang diperiksa adalah Gereja Kalvari di Kelurahan Bido sekitar pukul 13.40 WIT. Di lokasi ini, tim menemukan kerusakan yang cukup serius. Bangunan gereja berukuran 12 x 31 meter tersebut mengalami kerusakan berat pada lantai serta dinding keramik di lantai satu dan dua.

Selain itu, terlihat retakan pada sejumlah bagian dinding dan kolom, termasuk pada lantai bagian belakang.

Sekitar pukul 14.00 WIT, tim melanjutkan pemeriksaan ke Kelurahan Mayau. Selain memeriksa bangunan, tim juga meninjau lokasi pengungsian warga terdampak gempa dan tiba sekitar pukul 14.30 WIT. Selanjutnya, mereka bergerak ke SMA Negeri 11 Mayau untuk melakukan peninjauan.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke Gereja Protestan Maluku pada pukul 15.00 WIT. Di lokasi ini, kerusakan terlihat lebih parah.

Tim PUPR Maluku Utara memeriksa Gereja Protestan Maluku di Kelurahan Mayau, Batang Dua. Foto: Halmaherapost.com

Bangunan dengan luas sekitar 792,3 meter persegi itu mengalami kerusakan berat, terutama pada bagian depan dan interior. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, hampir seluruh konstruksi bangunan terdampak.

Perjalanan tim berlanjut ke Kelurahan Lelewi sekitar pukul 15.25 WIT. Di Gereja Kalvari Jemaat Imanuel Lelewi, ditemukan kerusakan pada dinding belakang, plafon yang runtuh, serta rangka atap yang patah. Panggung utama dan sejumlah peralatan gereja juga dilaporkan rusak parah.

Tak jauh dari lokasi tersebut, tim kembali melakukan pemeriksaan di Gereja GPDI Lelewi pada pukul 15.50 WIT. Hasilnya, plafon bangunan rusak total, disertai retakan pada dinding serta kerusakan pada balok konstruksi, meski beberapa bagian lain masih relatif tidak terlalu parah.

Masih di wilayah yang sama, tim juga meninjau Gereja Bethel Lelewi sekitar pukul 15.58 WIT. Kerusakan di gereja ini tergolong ringan, hanya berupa retakan pada dinding.

Menjelang sore, sekitar pukul 16.06 WIT, tim kembali ke Kelurahan Mayau untuk memeriksa Gereja Bethel Indonesia. Bangunan semi permanen tersebut mengalami kerusakan berat, terutama pada bagian dinding belakang yang roboh.

Tim PUPR memeriksa Gereja Bethel Lelewi, Batang Dua. Foto: Halmaherapost.com

Usai melakukan serangkaian pemeriksaan di sejumlah titik, tim kembali ke Kelurahan Bido sekitar pukul 16.15 WIT.

Kegiatan ini dipimpin oleh staf PUPR Provinsi Maluku Utara, Hamza Marsaoly, yang bersama timnya didampingi para lurah setempat selama proses pemeriksaan berlangsung di sejumlah kelurahan di Kecamatan Batang Dua.

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman, mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan bangunan akibat bencana sekaligus merumuskan pola penanganan yang tepat.

“Tujuan pemeriksaan untuk melakukan identifikasi kerusakan bangunan akibat bencana serta pola penanganannya, sehingga kehidupan dan penghidupan masyarakat korban bencana dapat kembali seperti sediakala,” ujarnya.

Langkah cepat yang dilakukan tim PUPR ini diharapkan menjadi dasar dalam penanganan dan rehabilitasi bangunan terdampak, khususnya rumah ibadah yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Batang Dua.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga