Kepsek SDN 119 Halmahera Selatan Disorot Terkait Data Siswa TKA

Gedung SD Negeri 119 Halmahera Selatan. Foto: Din

Kepala SDN 119 Halmahera Selatan, Ruslia Husen, menjadi sorotan publik setelah diduga terjadi kekeliruan dalam pendataan siswa peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilaksanakan pada 26–28 April 2026.

Sorotan tersebut mencuat setelah orang tua siswa, Halid Halil, melaporkan bahwa anaknya, Sarkia H. Halid, tidak tercatat dalam daftar peserta TKA meski diketahui mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ujian.

Halid mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak sekolah terkait persoalan tersebut. Namun, ia menilai penjelasan yang diberikan belum memberikan kepastian yang jelas.

“Anak saya ikut, tapi tidak ada namanya dalam data dan tidak mendapatkan sertifikat,” ujar Halid, Rabu, 29 April 2026.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan lain dalam proses pendataan peserta TKA. Menurutnya, terdapat siswa yang tidak bersekolah di SDN 119 Halmahera Selatan serta tidak mengikuti ujian, namun justru memperoleh sertifikat hasil TKA.

“Anak saya ini tidak pernah lalai dari kelas 1 sampai kelas 6, tapi kenapa bisa namanya tidak terdaftar. Bahkan itu diakui sendiri oleh kepala sekolah,” tambahnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan orang tua siswa terkait akurasi pendataan peserta TKA serta dugaan adanya kelemahan dalam pengelolaan administrasi di sekolah tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala SDN 119 Halmahera Selatan, Ruslia Husen, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu, 29 April 2026, belum memberikan tanggapan.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga