Dongkrak PAD, BPKAD Morotai Awasi Pajak Hiburan dan Miras

ilustrasi PAD.

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, terus mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperketat pengawasan pajak sektor hiburan malam dan minuman beralkohol (miras).

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pemerintah daerah melakukan langkah jemput bola dengan turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan sekaligus mengawasi kepatuhan pelaku usaha.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Morotai Nomor 100.3.3.2/13/KPTS/PM/2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta SK Bupati Nomor 100.3.3.2/164/KPTS/PM/2026 terkait Penetapan dan Pungutan Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Hiburan Malam.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Pulau Morotai, M. Rafiq Bayan, mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga memastikan implementasi aturan berjalan di lapangan.

“Kami turun langsung agar pelaku usaha penjual minuman beralkohol dan pengelola hiburan malam memahami bahwa regulasi ini sudah resmi diberlakukan. Ini bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara ketat, terutama terkait kewajiban pemasangan label resmi dari pemerintah daerah pada produk minuman beralkohol yang dijual.

“Jika ditemukan pelaku usaha yang tidak memasang label Pemda, kami akan tindak tegas dengan melakukan penyitaan melalui koordinasi dengan Satpol PP,” tegasnya.

Pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi, yang menjadi dasar hukum dalam optimalisasi penerimaan daerah dari sektor hiburan dan minuman beralkohol.

Sementara itu, kebijakan ini mendapat respons positif dari pelaku usaha. Salah satunya disampaikan oleh Ismail Rahaguna yang menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Harapannya, pajak yang dibayarkan dapat dikelola dengan baik agar pembangunan di Morotai semakin signifikan dan program pemerintah berjalan maksimal,” pungkasnya.
[16.42, 30/4/2026] RLan: JCH Halmahera Tengah Tiba di Makassar, Tim Kesehatan Siaga Dampingi

Sebanyak 12 jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tiba dengan selamat di Makassar, Kamis, 30 April 2026.

Kedatangan rombongan ini turut didampingi oleh tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Halteng guna memastikan kondisi jamaah tetap prima menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.

Rombongan JCH tersebut terdiri dari enam laki-laki dan enam perempuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan awal, seluruh jamaah dinyatakan dalam kondisi sehat dan siap mengikuti tahapan selanjutnya sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Selama berada di Makassar, tim kesehatan akan melakukan pemantauan secara intensif dan berkala terhadap kondisi fisik para jamaah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan kesehatan, sekaligus memastikan jamaah tetap dalam kondisi optimal hingga waktu keberangkatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Halmahera Tengah yang juga Koordinator Tim Pendamping Kesehatan, Jenar Yamin, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Kami akan terus melakukan pemantauan kesehatan secara berkala selama jamaah berada di Makassar, sehingga seluruh calon jamaah haji asal Halteng dapat berangkat dalam kondisi sehat dan menjalankan ibadah dengan lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendampingan kesehatan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji, mengingat kondisi fisik jamaah sangat menentukan dalam menjalani seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Dengan pendampingan optimal dari tim kesehatan, diharapkan seluruh JCH asal Halteng dapat menunaikan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk, serta kembali ke daerah dengan predikat haji mabrur dan mabrurah.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga