1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Wagub Sarbin: Sistem yang Menentukan, Bukan Orang Dalam

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dirangkaikan dengan User Assessment Test (UAT) dan penandatanganan Pakta Integritas di Aula Mini Lantai II SMK Negeri 2 Ternate, Selasa, 2 Juni 2026.

Peluncuran SPMB yang dihadiri langsung Kadukbud Abubakar Abdullah ini menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menghadirkan proses penerimaan peserta didik yang lebih objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa sistem yang telah dibangun pemerintah harus menjadi satu-satunya acuan dalam proses seleksi siswa baru. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak lagi mengandalkan kedekatan dengan pejabat, tokoh tertentu, maupun jalur titipan untuk mendapatkan kursi di sekolah tujuan.

Menurut Sarbin, kecanggihan teknologi yang digunakan dalam SPMB tidak akan berarti jika tidak dibarengi dengan integritas seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.

“Mari kita percaya penuh pada sistem ini dan membangun opini publik yang kuat. Sistem yang baik harus dikawal dengan kualitas diri, kualitas hati, serta kejujuran kita masing-masing. Jangan sampai integritas kita terganggu oleh nepotisme atau titip-menitip hanya karena faktor pertemanan,” tegas Sarbin.

Ia mengatakan, penerapan sejumlah jalur seleksi seperti Prestasi, Afirmasi, Domisili, dan Mutasi merupakan solusi yang disiapkan pemerintah untuk menjawab keterbatasan daya tampung sekolah, sekaligus memastikan seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan.

Karena itu, Sarbin meminta para operator aplikasi SPMB menjaga profesionalisme dan tidak membuka ruang bagi praktik manipulasi data maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Jika sistem ini berjalan dengan jujur dan kuota sekolah sudah terkunci otomatis dalam aplikasi, masyarakat harus menerima hasilnya dengan lapang dada. Tidak perlu mencari jalan pintas melalui orang dalam atau orang dekat,” ujarnya.

Pesan serupa juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy. Ia mengapresiasi langkah Dikbud Malut yang menghadirkan sistem penerimaan siswa berbasis digital dan lebih terbuka dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Muhajirin, SPMB 2026 menjadi awal penting dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Ini adalah proses yang cukup terbuka. Kami menegaskan bahwa sistem ini tidak bisa lagi diintervensi oleh siapa pun, sekalipun oleh Wakil Gubernur, Sekda, maupun Komisi IV DPRD. Semua harus mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan,” katanya.

Berdasarkan laporan panitia, pelaksanaan SPMB Online tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Nomor 14 Tahun 2026.

Untuk memastikan kesiapan sistem sebelum digunakan secara luas, panitia juga melibatkan siswa kelas IX dalam kegiatan User Assessment Test (UAT). Uji coba tersebut dilakukan untuk mengukur keamanan, keandalan, dan kemudahan penggunaan aplikasi bagi masyarakat.

Adapun proses pendaftaran untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama meliputi Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi, sementara tahap kedua mencakup Jalur Domisili dan Jalur Mutasi.

Peluncuran SPMB 2026 turut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku Utara, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemprov Maluku Utara berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih transparan, adil, dan bebas intervensi sehingga mampu menghadirkan akses pendidikan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.

Berita Lainnya