Pemerintah
Bukan Sekadar Angka, Program Sherly-Sarbin Berhasil Tekan Kemiskinan Maluku Utara
Angka kemiskinan di Provinsi Maluku Utara menunjukkan tren positif. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan tercatat 5,59 persen, turun 0,22 poin dibandingkan September 2025 yang berada di angka 5,81 persen.
Penurunan ini menjadi salah satu indikator dari berbagai program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
Wagub Maluku Utara sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Sarbin Sehe, mengatakan kemiskinan tidak boleh hanya dilihat dari angka statistik, tetapi berkaitan langsung dengan martabat dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sarbin saat membuka Rapat Koordinasi TKPK Kabupaten/Kota di Sofifi, Selasa, 11 Agustus 2026.
“Kemiskinan bukan sekadar persoalan angka statistik, melainkan menyangkut martabat dan kesejahteraan hidup masyarakat kita,” kata Sarbin.
Menurutnya, penurunan angka kemiskinan merupakan hasil kerja bersama yang dilakukan secara konsisten melalui sinergi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh mitra pembangunan.
Sejumlah program unggulan Pemprov Malut menjadi bagian dari upaya tersebut. Di sektor pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) meningkat dari Rp30 miliar pada 2025 menjadi Rp50 miliar pada 2026.
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga diperluas. Jumlah penerima bantuan meningkat dari 700 orang pada 2025 menjadi 1.200 penerima pada 2026.
Pemprov Malut turut mengalokasikan Beasiswa Malut Bangkit bagi 624 mahasiswa di 22 perguruan tinggi dengan anggaran Rp1,18 miliar.
Di sektor kesehatan, dukungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp21,75 miliar dengan sekitar 411 ribu penerima manfaat.
Sementara di sektor ekonomi, Kredit Usaha Rakyat (KUR) menyasar 232 pelaku usaha yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Intervensi juga dilakukan di sektor pertanian melalui bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), seperti sprayer, hand tractor, dan pupuk.
Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin S. Adam, menjelaskan rakor tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Rakor juga mengacu pada Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang tata kerja, penyelarasan kerja, serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia TKPK provinsi dan kabupaten/kota.
“Rakor pengentasan kemiskinan ini nantinya akan menjadi data dasar masing-masing perangkat daerah dalam mengajukan usulan kegiatan dalam rangka pengentasan kemiskinan di tahun mendatang,” jelas Sarmin.
Proyeksi Kemiskinan Kabupaten/Kota
Dalam rakor tersebut, Bappeda memaparkan proyeksi angka kemiskinan kabupaten/kota di Maluku Utara pada 2026.
Halmahera Barat diproyeksikan berada pada kisaran 4,03–5,40 persen, Halmahera Tengah 3,69–9,62 persen, Kepulauan Sula 5,62–7,82 persen, dan Halmahera Selatan 3,59–5,63 persen.
Selanjutnya, Halmahera Utara 3,27–4,07 persen, Halmahera Timur 9,15–11,82 persen, Pulau Morotai 3,89–5,04 persen, Pulau Taliabu 5,90–6,43 persen, Kota Ternate 2,34–2,98 persen, serta Kota Tidore Kepulauan 4,52–5,88 persen.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan penanganan kemiskinan membutuhkan kebijakan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Pemprov Malut juga terus memperkuat basis data sosial ekonomi sebagai fondasi dalam menentukan penerima manfaat dan jenis intervensi pemerintah.
Salah satunya melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan bersama lintas kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Dengan penguatan data tersebut, program pengentasan kemiskinan diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sarbin mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah tidak bekerja sendiri-sendiri. Sinergi, pertukaran informasi, serta koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat untuk mempertahankan tren penurunan kemiskinan.
“Keberhasilan penanggulangan kemiskinan bukanlah tugas satu pihak semata, melainkan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Penurunan kemiskinan sebesar 0,22 poin menjadi 5,59 persen menjadi capaian positif bagi Maluku Utara. Namun, pemerintah masih memiliki pekerjaan besar untuk memastikan penurunan tersebut berlanjut dan benar-benar dirasakan masyarakat, terutama kelompok rentan dan mereka yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem.