Pemerintah

Wagub Sarbin Sentil OPD: Punya Website tapi Tak Ada Isinya

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyentil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki website, namun tidak aktif menyajikan informasi kepada masyarakat.

Sorotan itu disampaikan Sarbin saat melantik dan mengambil sumpah lima anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara masa jabatan 2026–2030 di Aula Lantai IV Kantor Gubernur, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut Sarbin, keterbukaan informasi publik tidak boleh hanya dibebankan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika. Seluruh pimpinan OPD memiliki tanggung jawab untuk memastikan program dan pekerjaan pemerintah dapat diketahui masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukan hanya urusan Dinas Komunikasi. Seluruh yang kita kerjakan di kantor harus diketahui masyarakat,” tegas Sarbin.

Ia mengaku telah melihat sejumlah website pemerintah daerah dan menemukan masih ada OPD yang belum memanfaatkan website sebagai sarana menyampaikan informasi publik.

“Saya kemarin bilang Ibu Gub, itu mereka yang punya web tapi kosong,” ujarnya.

Sarbin menilai, kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat keterbukaan yang harus dibangun pemerintah. Website OPD, kata dia, semestinya menjadi salah satu kanal utama untuk memberikan informasi yang mudah diakses masyarakat.

Ia kemudian mencontohkan keterbukaan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam menyampaikan aktivitas dan pekerjaannya kepada publik.

“Tidak ada gubernur di Indonesia yang seperti Ibu Gubernur kita. Semuanya sudah,” katanya.

Menurut Sarbin, keterbukaan tersebut harus diterjemahkan pula oleh seluruh OPD. Setiap program, pekerjaan dan kebijakan pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat harus disampaikan secara terbuka.

“Kalau ini diterjemahkan betul-betul dengan OPD, seluruh yang kita kerjakan di kantor itu seluruh masyarakat tahu,” ujarnya.

Sarbin mengatakan, masyarakat membutuhkan informasi agar dapat memahami program pemerintah sekaligus mengetahui manfaat pembangunan yang sedang dikerjakan.

Ia juga mengingatkan agar keterbukaan dilakukan sejak tahap perencanaan dengan melibatkan masyarakat. Dengan begitu, publik tidak hanya menerima informasi ketika sebuah program telah selesai dilaksanakan.

“Mulai dari perencanaan harus terbuka, libatkan masyarakat. Itu agar masyarakat tahu,” katanya.

Selain keterbukaan, Sarbin menekankan pentingnya kemampuan pemerintah dalam mengomunikasikan setiap program secara tepat. Sebab, program yang sebenarnya baik dapat menimbulkan persepsi buruk jika informasi yang disampaikan tidak jelas.

“Program bagus sekalipun kalau salah dikomunikasikan pasti terjadi buruk,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memperkuat sistem informasi dan komunikasi publik untuk mengimbangi berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat.

“Kita butuh sistem informasi yang kuat untuk mengimbangi informasi-informasi yang saya sampaikan tadi,” katanya.

Sarbin menegaskan, di era keterbukaan informasi saat ini tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk menyembunyikan informasi yang berkaitan dengan pekerjaan dan kepentingan publik.

“Tidak ada lagi yang bisa kita rahasiakan sekarang. Apa yang dikerjakan pemerintah harus diketahui rakyat,” tandasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga