Pemerintah
Rosita Alkatiri Definitif Pimpin RSUD Chasan Boesoirie, Diminta Fokus Pelayanan
Rosita Alkatiri resmi ditetapkan sebagai Direktur definitif Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Chasan Boesoirie Ternate.
Penetapan tersebut dilakukan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos setelah Rosita menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur selama sekitar enam bulan.
Rosita dilantik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin, 2 November 2026).
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/JPTD/MU/010/10/Roman/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.
Pelantikan itu turut disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, dr Giscard Kroons dan Kepala Biro Organisasi.
Sebelum ditetapkan sebagai direktur definitif, Rosita telah menjabat Plt Direktur RSUD Chasan Boesoirie sejak 28 April 2026. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/048/IV/2026.
Selain menjalankan tugas sebagai direktur, Rosita juga tercatat menjabat Wakil Direktur Pelayanan RSUD Chasan Boesoirie.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir mengingatkan Rosita agar menjalankan jabatan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Ia menegaskan, jabatan yang dipercayakan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada Tuhan.
“Untuk itu, amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan profesional, agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan,” kata Samsuddin.










Komentar