Tipikor
Tahan Koruptor, Kantor Kejati Maluku Utara Dipenuhi Karangan Bunga

Ternate, Hpost – Usai menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan kapal nautika, kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, dipenuhi karangan bunga apresiasi dan dukungan.
Seperti diketahui, 4 tersangka ditahan pada Kamis 24 Juni 2021. Masing-masing berinisial IY selaku kuasa pengguna anggaran, ZH selaku pejabat pembuat komitmen, RZ selaku ketua Pokja dan IR selaku rekanan atau pelaksana pekerjaan.
Informasi yang diterima, karangan bunga ucapan selamat kepada Kejati Malut diletakan di depan kantor. Saat pegawai dan jaksa mendatangi kantor, karangan bunga tersebut sudah terpasang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Ricard Sinaga, kepada wartawan mengungkapkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan ucapan.
"Kita sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan apresiasi lewat karangan bunga tersebut," ucap Ricard.
Komentar