Kejati Malut Pastikan Kekosongan Dua Jabatan

Kejati Malut Pastikan Kekosongan Dua Jabatan di Kejari Halteng Segera Terisi

epala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Andi Herman

Weda, Hpost - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Andi Herman akan mendorong usulan dua pejabat strategis di lingkup Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah ke Kejaksaan Agung yang saat ini masih kosong, yakni Kepala Seksi Pidana Umum dan Kepala Seksi Barang Bukti.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut) Andi Herman kepada Halmaherapost.com, saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah (Halteng), Selasa 14 Januari 2020.

"Pak kajari tadi sudah meyampaikan ke saya itu sudah diusulkan, jadi nanti kalau ada kesempatan saya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan akan mencoba untuk mendorong supaya bisa segera di proses usulan pak kajari Halteng, agar segera bisa mengisi jabatan yang kosong," jelasnya.

Kunjungan perdana Kejati Malut itu dalam rangka supervisi sekaligus konsolidasi kinerja di tingkat daerah. Hal itu dimaksudkan untuk meninjau kondisi staf yang ada sekaligus juga mengetahui problematikanya di daerah

"Dalam kunjungan ini sedapat mungkin kami bisa berikan arahan dan bimbingan. Saya juga sudah sampaikan ke pak kajari agar segera melakukan analisis beban kerja dengan jumlah pegawai, memang di rasa kurang silahkan untuk mengusulkan kebutuhan pegawai," ujarnya.

Terkait permintaan pegawai kejaksaan, Andi berharap penerimaan pegawai yang dilakukan saat ini bisa memenuhi kouta permintaan. Oleh karena itu, pihaknya akan mengusulkan ke pusat supaya distribusi pegawai secara merata.

"Pasti kita akan mencoba untuk segera bisa dipenuhi karena itu hal yang mendasar jadi harus ada di daerah," tandasnya.

Diketahui, Kajati Malut, Andi Herman bersama istri melakukan Kunjungan Kerja di Kejari Halteng didampingi Asbin, Asintel, Asdatun, KTU dan rombongan lainnya.
Kedatangan rombongan tersebut disambut oleh Bupati Halteng Edi Langkara dan sejumlah pejabat di Halteng, dan pihak terkait lainnya

Penulis: Eno
Editor: Red

Baca Juga