Perkara
Postingan Facebook Bikin Geram, Kades di Kepulauan Sula Aniaya Istrinya yang Hamil

Sanana, Hpost – Salah seorang kepala desa di Kepulauan Sula, Maluku Utara, dilaporkan ke Polres setelah melakukan kekerasan terhadap istri yang sementara hamil, pada Kamis 17 Maret 2022.
Kades tersebut dilaporkan oleh istrinya sendiri yang berinisial SN dengan laporan nomor Polisi: STTLP/99/III/2022/ SPKT, Tanggal 17 Maret 2022 Tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.
SN menceritakan bahwa kasus kekerasan rumah tangga itu bermula dari suaminya merasa tersinggung dengan postingannya di Facebook.
"Dia tidak terima dengan beberapa postingan saya di FB, lalu mempertanyakan maksud atas postingan itu. Tapi sementara saya menjelaskan, tiba-tiba dia langsung memukuli, dan merampas HP saya dan lempar ke kepala saya," kata SN, ditemui awak media, Jumat 18 Maret 2022.
Baca Juga:
Cerita KDRT di Halmahera Barat, Suami Paksa Istrinya Makan Kotoran Sendiri
Penimbunan Lahan di Kelurahan Fitu, Ternate Dilakukan Tanpa Izin
Saat dipukul suaminya, SN hendak meminta pertolongan ke tetangga namun upaya itu dihalangi suaminya yang kemudian menyeretnya kembali ke rumah.
"Beruntung, ada seorang teman yang melerai kekerasan itu. Saya juga sempat lemas dan pingsan karena sedang mengandung 5 bulan," tutur SN.
Tak terima dengan tindakan oknum Kades tersebut, SN dan keluarga langsung melaporkan ke Polres Kepulauan Sula untuk diproses secara hukum.
Komentar