Adat

Bersitegang di Kedaton Kesultanan Ternate, Jogugu Fala Raha Dilarikan ke Rumah Sakit

Tangkapan video warga kisruh di Kesultanan Ternate || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Jogugu Fala Raha, Zulkifli Marsaoly terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Ini setelah adanya insiden yang melibatkan dua kelompok di Kedaton Kesultanan Ternate, pada Selasa 29 Maret 2022.

Diketahui, dua kelompok yang terlihat dalam insiden tersebut yakni dari Fala Raha dan pendukung Sultan Hidayatullah Sjah.

Dalam insiden tersebut turut diamankan oleh pihak aparat dari Polres Ternate dan di back up Polda Maluku Utara.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, warga tak boleh terpancing dengan persoalan internal Kesultanan Ternate ini.

"Dan untuk para sultan yang sedang bermasalah di internal, silakan selesaikan masalah dengan baik. Jangan membawa massa, jangan bawa masalah ini keluar, agar Kota Ternate tetap kondusif," ucap Andik.

Baca:


Ramadan Nanti, Pedagang Takjil Akan Tempati Halaman Pasar Fidi Jaya


Jumlah Pendaftar PDPB di Halmahera Tengah Menurun, Ini Alasannya


Sopir Lakukan Protes, Siap-siap Tarif Angkot di Ternate Bakal Naik

Menurutnya, polisi sudah mencoba melakukan upaya mediasi kedua kubu sejak Minggu 27 Maret 2022.

"Maka tadi karena ingin hindari adanya pertemuan besar yang mengakibatkan konflik kami upayakan untuk perwakilan saja. Dan nanti di Polres kami menyediakan tempat fasilitator dan mediator buat keluarga Kesultanan," terangnya.

Ia berharap, para keluarga besar Kesultanan Ternate menyikapi masalah ini sebagai langkah pendewasaan, bukan ajang balas dendam. Andik berharap segera tercapai kesepakatan sehingga damai ke depannya.

"Terkait masalah budaya, sekali lagi kembali ke adat dan mereka-mereka lah yang bisa menyelesaikan ini," imbuhnya.

Andik menambahkan, jika kedua belah pihak berkenan maka akan dipertemukan di tempat netral yakni di Polres Ternate.

"Sejauh ini berdasarkan pantauan kami ada dari insiden yang terjadi di Kesultanan Ternate terdapat satu korban, sementara masih kita dalami. Kita jelas akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara Indonesia," tandasnya.

Penulis: Tim JMG
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga