Pembangunan

Dinas PUPR Morotai Belum Bayarkan 4 Paket Proyek yang Sudah Dikerjakan Rekanan

Salah satu pekerjaan yang dilalukan oleh rekanan. Foto: M. Rasai/HMN

Morotai - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum membayar anggaran pekerjaan 4 paket proyek yang sudah dikerjakan rekanan.

Diketahui, empat paket pekerjaan itu diantaranya, Rehabilitasi kantor Desa Hino, Kecamatan Morotai Timur, Kantor Pengadilan Negeri, Kantor cabang Pengadilan Agama, dan Drainase Desa Yayasan Kecamatan Morsel.

"Sampai hari ini, 1000 rupiah pun belum pernah dibayar oleh Dinas PU, padahal pekerjaannya sudah dari tahun 2022," ungkap salah satu rekanan dengan inisial RW kepada Halmaherapost.com, Senin 3 April 2023.

Baca:

Polisi Kembali Ringkus Satu Terduga Tersangka Penyalagunaan Narkoba di Ternate

Fokus Tekan Angka Stunting di Morotai, Ini yang Dilakukan TPPS dan Dinkes-KB

Bank Indonesia Bikin ‘Lalampa’ di Lelilef, Halmahera Tengah

Ia bilang, padahal empat proyek itu semuanya dikerjakan menggunakan dana pribadi pihaknya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga