Kasus

Polisi Kembali Ringkus Satu Terduga Tersangka Penyalagunaan Narkoba di Ternate

Ilustrasi penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. (Foto: Shutterstock).

Ternate - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara kembali meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis Sabu.

Informasi yang dihimpun Halmaherapost.com, terduga tersangka dengan inisial RS alias Enjel (43 tahun) itu diringkus di Kelurahan Makassar Barat, Ternate Tengah, sejak Sabtu 1 April 2023, sekira pukul 18.45 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga tersangka itu setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca:

Dermaga di Laromabati, Halmahera Selatan Jadi Penampungan Material Proyek dan Alat Berat

Misterius, Gudang Milik Restoran Cepat Saji di Ternate Terbakar

Gegara Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Ternate, Terancam 15 Tahun Penjara

“Iya benar, Enjel diamankan setelah anggota Tim setelah mendapat laporan dari masyarakat,” ungkap Wahyuddin kepada Halmaherapost.com, Senin 3 April 2023.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga