PPPK
Ada 200 Kuota PPPK di Kepulauan Sula, Ini Jadwal Pendaftarannya

Sanana - Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, akan dibuka pada September 2023. Pendaftaran dibuka untuk 200 kuota.
Dalam pengumuman resmi Panselnas melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah dijadwalkan tahapan pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2023.
Jadwal tersebut mencakup pengumuman seleksi PPPK 2023 yang akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah mulai tanggal 16 hingga 30 September 2023. Pendaftaran seleksi PPPK akan dimulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Baca juga:
Sekda Morotai Polisikan Staf Ahli Bupati
Ada 798 Kouta PPPK di Morotai, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini!
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Sula, Fadila Waridin, menjelaskan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi PPPK 2023 telah ditetapkan berdasarkan surat Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Fadila juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya calon pelamar PPPK 2023, agar merujuk pada situs web resmi pemerintah. Bagi pelamar, penting untuk memeriksa dengan cermat ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi.
"Usulan formasi disesuaikan dengan anggarannya. Pendaftaran untuk tenaga pendidikan masih perlu mengikuti rapat koordinasi terlebih dahulu untuk menentukan sistem pelaksanaannya, apakah sama seperti tahun sebelumnya atau ada perubahan. Namun, untuk tenaga kesehatan, sudah ada surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan BKN," ungkapnya pada Selasa, 19 September 2023.
Komentar