Pembangunan

Pergub Tentang Lisensi Arsitek Di-launching, Begini Harapan Gubernur Maluku Utara

Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba bersama Ketua dan Pengurus IAI saat launcing Pergub Lisensi Arsitek. Foto: Layank

Ternate - Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) secara resmi melaunching Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 04 tahun 2023 tentang Lisensi Arsitek, di Red Corner Cafe Ternate, Sabtu, 7 Oktober 2023 malam.

Diketahui, kegiatan tersebut diinisiasi oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Maluku Utara.

AGK dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa IAI adalah organisasi profesi arsitek di indonesia yang fokus pada pembangunan infrastruktur, koordinasi, komunikasi dan kolaborasi beserta digitalisasi data based.

"Arsitek ini kan seseorang yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan oleh dewan arsitek indonesia untuk melakukan praktek arsitek," ucap AGK.

Baca juga:

Status Tanggap Darurat Kebakaran di Ternate Akan Berakhir, Pengungsi Pertanyakan Nasib

Amin Gratiskan Website, Nelayan Maluku Utara Go Digital

Peringkat Terbaik Ke-4 di Maluku Utara, Rektor Unipas Morotai: Tidak Puas

Ia bilang, artinya peserta yang hadir pada kegiatan ini sudah mendapat kepercayaan untuk melakukan tugas mulia. Apalagi setiap tahun pengurus nasional selalu melaksanakan harmonisasi dan sinkronisasi antara stakeholder keprofesian pasar jasa konstruksi.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tim Hpost
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga