Parlemen

LHKPN Tuntas: 1 Anggota DPRD NasDem Ternate Siap Dilantik

Ade Rahmat Lamadihami. Foto: Halmaherapost.com

Salah satu anggota DPRD dari Partai NasDem Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, yang sebelumnya terancam tidak dilantik karena masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kini dinyatakan tuntas.

"Tidak ada masalah di KPK. Hal ini hanya terkait dengan dashboard yang belum terupdate di link KPK, disebabkan oleh pembaruan yang tidak real-time," ucap Ade Rahmat kepada halmaherapost.com pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Ketua KPU Ternate, M. Zen A. Karim, menambahkan bahwa terkait dengan LHKPN, sesuai dengan PKPU 6 pasal 2, seluruh anggota DPRD tidak menghadapi masalah.

"Semuanya sudah melaporkan ke KPU Kota Ternate," katanya.

Lebih lanjut, Zen juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Gubernur melalui Wali Kota untuk penerbitan SK terkait dengan pengangkatan anggota DPRD.

"Itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU 6 pasal 5," tandasnya.

Penulis: FH
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga