Parlemen

Komisi Informasi Maluku Utara Dilantik, Nazlatan: Harus Independen dan Transparan

Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba bersama anggota Komisi Informasi Maluku Utara 2026-2030. Foto: Humas Pemprov Malut

Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara periode 2026–2030 resmi terbentuk setelah lima anggotanya dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, di Aula Lantai IV Kantor Gubernur, Jumat, 14 Agustus 2026.

Pelantikan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba. Ia meminta Komisi Informasi menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen, profesional, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Saya ucapkan selamat kepada Komisi Informasi sudah dilantik. Akhirnya setelah sekian lama,” kata Nazlatan.

Menurutnya, independensi menjadi bagian penting dalam memastikan Komisi Informasi dapat menjalankan fungsi sesuai tugas dan kewenangannya, khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Maluku Utara.

“Saya berharap Komisi Informasi ke depannya akan independen, terus komitmen kepada tugas dan wewenang dari Komisi Informasi, tidak diintervensi siapapun,” tegasnya.

Nazlatan juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung dan mengawal kerja Komisi Informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat.

“Saya mengajak kepada masyarakat, yuk Komisi Informasi sudah dibentuk. Ayo sama-sama bekerja sama menghadirkan transparansi untuk Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

Lima anggota Komisi Informasi Maluku Utara yang dilantik yakni Ismat Sahupala, Sofyan Ali, Isra Muksin, Firjal, dan Muminah Daeng Barang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, mantan Ketua Komisi Informasi Maluku Utara Aziz Marsaoly, Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Nazlatan Ukhra Kasuba, serta para undangan.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga