Pilkada 2024

Drama di KPU Morotai: Pendaftaran Deny-Qubais Tertunda Karena Absensi Ketua Partai

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Deny Garuda dan Hi Qubais Baba mendaftar di KPU. Foto: Maulud

Pasangan bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati Pulau Morotai, Deny Garuda dan Hi. Qubais Baba (Deny-Qubais), resmi mendaftarkan diri di KPU setempat pada pukul 15.10 WIT.

Proses pendaftaran sempat terjeda karena adanya kekurangan dokumen administrasi.

Berdasarkan pantauan Halmaherapost.com di lokasi, proses pendaftaran dihentikan sementara oleh KPU karena pasangan calon belum melengkapi beberapa dokumen yang diperlukan.

Salah satu dokumen penting yang belum diserahkan adalah surat keterangan ketidakhadiran yang harus disediakan oleh ketua atau sekretaris partai pengusung jika tidak dapat hadir.

Dari pantauan yang sama, terungkap bahwa dua ketua partai tidak hadir dalam proses pendaftaran ini, yaitu Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pulau Morotai, Fadli Djaguna, dan Ketua Partai Perindo. Ketidakhadiran mereka menjadi salah satu alasan penundaan proses pendaftaran pasangan Deny Garuda dan Hi. Qubais Baba di KPU.

Baca juga:

Pemerintah Pusat Jamin Penanganan Total Banjir Bandang Ternate

Harga BBM Morotai Naik Drastis, Pemda Didesak Tindak Mafia

BEM PTNU Se-Nusantara Bergerak: Bantuan Masif untuk Korban Banjir Bandang Ternate

Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Pulau Morotai, Abubakar A. Mahifa, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran oleh bakal calon bupati dan wakil bupati Deny Garuda - Hi. Qubais Baba di KPU dimulai pada pukul 15.00 WIT.

"Saat ini, tim pengawasan dan verifikasi sedang meninjau dokumen-dokumen yang diserahkan oleh partai politik," ujarnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga