Perusahaan Daerah

Pemda Halmahera Timur Ngebut Bentuk BUMD untuk Kawal Kawasan Industri!

Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat (kiri), saat berkoordinasi dengan Kemendagri || Foto: Istimewa

Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, terus mendorong percepatan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jasa Perdagangan guna menyongsong pembangunan kawasan industri di wilayahnya.

Sebagai langkah strategis, Pemda Haltim melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta untuk berkoordinasi terkait pengurusan pendirian BUMD tersebut.

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan mempercepat realisasi BUMD Jasa Perdagangan di luar BUMD PDAM yang sudah ada.

"Pemda berkoordinasi dengan Kemendagri untuk percepatan pendirian BUMD Jasa Perdagangan di luar BUMD PDAM," ujar Ricky, Senin 24 Maret 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Pemda Haltim bertemu dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, yang saat ini dijabat oleh H. Yudia Ramli. Ia didampingi Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha, Bambang Ardianto.

Ricky menambahkan bahwa kehadiran BUMD Jasa Perdagangan diharapkan menjadi solusi konkret dalam mendukung ekosistem industri yang tengah dikembangkan di Halmahera Timur.

"Pendirian BUMD ini sangat penting agar Pemda memiliki instrumen bisnis yang dapat berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam sektor perdagangan yang berkaitan dengan kawasan industri," tandasnya.

Penulis: Aan Fadhlan
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga