Parlemen

Dr. Graal Tindak Lanjuti Aspirasi Warga, Temui Balai PU di Ternate

Dr. R. Graal Taliawo saat menemui Balai PUPR di Ternate. Foto: Dok Pribadi

Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., pada Juli–Agustus lalu melakukan kunjungan pengawasan ke Halmahera Barat. Kabupaten ini merupakan kabupaten kelima yang dikunjungi selama sembilan bulan menjabat sebagai anggota DPD RI, setelah sebelumnya ke Halmahera Timur, Tidore, Halmahera Utara, dan Halmahera Selatan.

Dalam kunjungannya ke lebih dari 30 desa di Halmahera Barat, anggota DPD RI dapil Maluku Utara ini mencatat banyak keluhan di berbagai bidang, termasuk pekerjaan umum. Garis besarnya seputar jalan daerah (provinsi/kabupaten), talud sungai dan talud pantai, air bersih, dan lainnya.

Ketika tiba di Ternate, Dr. Graal langsung mengatur waktu tiga hari berturut-turut untuk berdiskusi dengan beberapa perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum di Maluku Utara. Ada tiga balai dan satu satuan kerja: Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai (BWS), Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK), serta Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kebutuhan publik warga tak kunjung dipenuhi

Anggota Komite II DPD RI ini menyampaikan keluhan yang ia catat hasil kunjungan pengawasan ke lebih dari 30 desa di Halmahera Barat. Begitu banyak kebutuhan publik di daerah yang sudah bertahun-tahun belum tersentuh sama sekali. “Di beberapa desa yang saya datangi, banyak kebutuhan talud pantai dan talud sungai. Dorang (warga) sudah disampaikan berulang kali dalam forum Musrenbang dan lainnya, tapi belum ada titik terang sampai sekarang. ‘Dong bilang so pastiu’,” jelas Dr. Graal.
Catatan: “so pastiu” merupakan istilah lokal yang berarti “sudah sangat pasti” atau “sudah sering diulang”.

Begitu pula jalan dan air bersih. Menurut pegiat Politik Gagasan ini, mereka ‘berteriak’ atas jalan daerah yang tak kunjung dibangun selama puluhan tahun berlalu. Air bersih, yang notabene merupakan kebutuhan mendasar, masih diperjuangkan oleh warga di banyak desa.

Dr. R. Graal Taliawo bersama Satker PKP Maluku Utara. Foto: Dok Pribadi

Kebutuhan mendasar yang tidak terpenuhi tentu menghambat hak warga untuk mengakses berbagai kesempatan guna mengembangkan hidup. Semua serba terbatas, warga terkekang.

Sampaikan pesan krusial

Ketika diskusi dengan mitra, laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan ini menyoroti suasana kebatinan banyak warga di lima kabupaten tersebut bahwa adanya diskriminasi untuk target penerima bantuan atau program Pemerintah Pusat. “Di beberapa desa warga bercerita kepada saya bahwa mereka tidak diusulkan dan tidak bisa mengakses bantuan atau program Pemerintah seperti renovasi rumah karena ada perbedaan pilihan politik. Mereka sampai bertanya, ‘Program Pemerintah Pusat itu pakai dong (politisi) pe doi atau doi rakyat?’”
Catatan: “doi” dalam bahasa lokal berarti uang.

Program Pemerintah Pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang salah satu sumbernya berasal dari pajak rakyat. Itu artinya warga yang membutuhkan berhak mendapat akses dan punya kesempatan yang sama untuk menerima bantuan atau menjadi target program.

Lulusan doktoral Ilmu Politik UI ini menegaskan, pihak Kementerian termasuk Balai perlu memiliki perspektif yang luas dalam memverifikasi dan mengusulkan target penerima. Perlu ada prioritas dengan mengacu pada data yang objektif dan valid, misalnya data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk melihat daerah mana yang masih tertinggal dan perlu diafirmasi.

Respons positif pihak Balai

Pihak Balai memahami banyak keluhan warga yang belum disentuh bahkan puluhan tahun lamanya. “Terima kasih Pak Graal sudah datang dan memberi kami banyak data,” ujar M. Saleh Talib, S.T., Kepala BWS.

Dr. R. Graal Taliawo bersama Balai Wilayah Sungai Maluku Utara. Foto: Dok Pribadi

Sahdin Hi. Husen, Kepala BPBPK menambahkan, “Pada prinsipnya kami menerima usulan pengajuan bantuan dari Pemerintah Daerah. Jika Pemerintah Daerah tidak mengusulkan, kami kesulitan jika harus potong kompas. Sebaiknya Pemerintah Daerah (Dinas Pekerjaan Umum atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah/BPBD) bersurat kepada kami. Tentu kami akan membantu mengakses program yang relevan untuk menyelesaikan masalah.”

Pihak BPJN turut merespons konfirmasi Dr. Graal tentang rencana perbaikan jalan nasional ruas Saketa–Matuting. “Perbaikan sudah masuk dalam skema multiyears, akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran yang dialokasikan untuk pos tersebut. Rencana kami pada 2026 ruas tersebut sudah 100% mantap, dari Weda–Maffa–Matuting–Saketa.”

Pemerintah Daerah perlu aktif bekerja

Dr. Graal mendorong Pemerintah Daerah (Provinsi juga Kabupaten) aktif melihat berbagai persoalan publik yang fundamental di bawah lalu bersiasat mencari solusinya. “Jika Pemerintah Daerah belum mampu menyelesaikan (misal karena keterbatasan anggaran), bisa diusulkan ke Pemerintah Pusat (melalui Balai) untuk bantu. Tidak boleh jalan di tempat dan pasrah.”

Pemerintah Pusat melalui Kementerian (dan Balai) sangat terbuka dan siap membantu. Pemerintah Daerah sudah seharusnya menyambut peluang tersebut demi pembangunan Maluku Utara yang lebih baik ke depan.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga