Anggaran
Pemkab Halmahera Utara Resmi Teken NPHD dengan Sejumlah Parpol

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan sejumlah partai politik (parpol) penerima dana hibah untuk tahun anggaran 2025.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, dalam sebuah acara yang berlangsung di ruang rapat Bupati pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari partai politik penerima hibah, pejabat pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah kepada partai politik dalam menjalankan fungsi pendidikan politik serta operasional partai, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hibah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pilar-pilar demokrasi. Kami berharap partai politik dapat memanfaatkan dana ini secara optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan dana hibah secara bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi politik masyarakat di Halmahera Utara.
“Saya berharap, dengan adanya dukungan ini, partai politik dapat lebih aktif dalam membina kader, mengedukasi masyarakat, serta mengambil peran nyata dalam pembangunan daerah,” tambahnya.
Bupati mengajak seluruh pihak untuk menjadikan penandatanganan NPHD ini sebagai komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang sehat, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan partai politik, saya yakin upaya kita dalam membangun Halmahera Utara akan semakin kuat dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Komentar