Kasus

Ngeri! Penganiayaan Jadi Kejahatan Paling Dominan di Ternate Sepanjang 2025

Sambutan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto dalam acara Rilis Akhir Tahun. Foto: Halmaherapost.com

Lonjakan kasus penganiayaan mendominasi catatan kriminalitas di Kota Ternate sepanjang tahun 2025. Dari ratusan perkara yang ditangani Polres Ternate, penganiayaan tercatat sebagai tindak pidana paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.

Data Polres Ternate menunjukkan angka kejahatan konvensional di Kota Ternate mengalami peningkatan signifikan. Sepanjang tahun 2025, jumlah tindak pidana yang ditangani meningkat sebanyak 58 kasus dengan tren kenaikan mencapai 188 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, pada tahun 2024 jumlah tindak pidana yang ditangani sebanyak 239 kasus. Angka tersebut meningkat menjadi 297 kasus pada tahun 2025, terhitung sejak Januari hingga Desember.

“Jumlah penyelesaian tindak pidana pada tahun 2024 sebanyak 158 kasus. Pada tahun 2025, penyelesaian perkara meningkat menjadi 297 kasus dengan persentase penyelesaian mencapai 188 persen,” ujar Anita saat menyampaikan rilis akhir tahun, Rabu, 31 Desember 2025.

Anita menjelaskan, penganiayaan menempati urutan pertama sebagai tindak pidana terbanyak dengan total 87 kasus. Disusul kasus penghinaan sebanyak 59 kasus, kejahatan perlindungan anak 41 kasus, serta pengeroyokan yang berada di peringkat keempat dengan 34 kasus.

Sementara itu, pencurian biasa berada di peringkat kelima dengan 31 kasus. Tindak pidana narkotika menempati peringkat keenam dengan jumlah 24 kasus, diikuti kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di peringkat ketujuh dengan 8 kasus.

Adapun kejahatan minyak dan gas (migas) berada di peringkat kedelapan dengan 1 kasus. Kegiatan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan atau illegal logging menempati peringkat kesembilan, juga dengan 1 kasus.

“Untuk tindak pidana narkotika pada tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak dua kasus dengan tren penurunan sebesar 92 persen,” tandasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga