Dinkes Halmahera Tengah Teken MoU Tingkatkan Layanan

Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama dokter umum dan dokter gigi non-ASN yang bertugas di wilayah Halmahera Tengah. Foto: ist

Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama dokter umum dan dokter gigi non-ASN yang bertugas di wilayah Halmahera Tengah, Rabu, 14 Januari 2026.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan Halmahera Tengah ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Tengah serta 25 tenaga medis non-ASN, yang terdiri dari 16 dokter umum dan 9 dokter gigi yang berpraktik di puskesmas se-Kabupaten Halmahera Tengah.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Tengah, Aidin Abdurrahman, SKM, mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergi antara tenaga medis dan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan.

“Melalui MoU ini, kami berharap tercipta kesamaan visi dan komitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Aidin.

Ia menjelaskan, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dokter dalam pelayanan medis, termasuk pemantauan mutu layanan di fasilitas kesehatan.

Dengan adanya kerja sama ini, Dinas Kesehatan Halmahera Tengah berharap kolaborasi yang solid antara tenaga kesehatan dan pemerintah daerah dapat mempercepat pencapaian target indikator kesehatan daerah, seperti penurunan angka kesakitan, peningkatan cakupan CKG, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta pemerataan tenaga medis di seluruh wilayah Halmahera Tengah.

Penulis: Ira
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga