Kepala KUA di Halmahera Selatan Dikeroyok, Korban Muntah Darah

Koordinator Tim Hukum Ongky Nyong, Maulana Patra Syah saat diwawancarai. Foto: Din

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ongky Nyong, menjadi korban pengeroyokan oleh tiga pria hingga mengalami luka serius dan muntah darah.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIT, di rumah istri korban yang berlokasi di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Koordinator Tim Hukum Ongky Nyong, Maulana Patra Syah, mengatakan korban mengalami luka cukup parah di bagian wajah akibat tindakan kekerasan tersebut.

“Wajah korban lebam dan pecah, serta dua kali muntah darah. Namun alhamdulillah, saat ini korban sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD Labuha,” ujar Maulana saat ditemui di ruang Reskrim Polres Halmahera Selatan, Senin, 9 Februari 2026.

Maulana mengungkapkan, terduga pelaku pengeroyokan berjumlah tiga orang dan masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan istri korban.

“Terduga pelakunya ada tiga orang, dan mereka masih memiliki hubungan keluarga dengan istri korban,” ungkapnya.

Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan. Maulana menyebutkan, sebanyak 43 pengacara kini memberikan pendampingan hukum kepada korban.

Selain menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, Ongky Nyong juga diketahui merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justice Maluku Utara.

“Beliau juga menjabat sebagai Sekretaris Komda Alkhairaat, Sekretaris ICMI Halmahera Selatan, serta mediator nonhakim di Pengadilan Agama Labuha,” jelas Maulana.

Terkait motif pengeroyokan, Maulana menegaskan bahwa hingga kini penyebab pasti kejadian tersebut belum diketahui. Namun ia memastikan peristiwa itu merupakan tindak pidana murni.

“Penganiayaan dan pengeroyokan ini ancaman hukumannya di atas lima tahun. Alat bukti sudah cukup, yakni hasil visum dan keterangan saksi. Kami berharap para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap Kepala KUA Kecamatan Kepulauan Botang Lomang tersebut.

Ia menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan visum terhadap korban di RSUD Labuha dan saat ini masih melanjutkan proses penyelidikan.

“Korban sudah divisum. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Saat ini kasus masih dalam proses,” ujar Sunadi.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga