Pasar Ternate Tak Kunjung Direhabilitasi, DPRD Ungkap Masalahnya
DPRD Kota Ternate melalui Komisi II mengungkap bahwa rehabilitasi pasar terhambat karena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari proyek sebelumnya yang belum diselesaikan.
Komisi II juga telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk membahas hal tersebut. Namun, jadwal yang semula Rabu, 25 Februari 2026, akhirnya ditunda hingga Jumat, 27 Februari 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal Teng, menjelaskan bahwa agenda RDP ini untuk menindaklanjuti hasil kunjungan mereka ke Kementerian Perdagangan RI pada 10–15 Februari 2026, terutama terkait rencana rehabilitasi pasar di Kota Ternate.
“Sejak 2019, Kementerian Perdagangan sudah tidak lagi mengalokasikan anggaran rehabilitasi pembangunan gedung pasar di Kota Ternate,” ujar Farijal kepada halmaherapost.com, Rabu, 25 Februari 2026.
Menurut Farijal, tidak adanya alokasi anggaran dari pemerintah pusat disebabkan temuan TGR oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2018–2019 terhadap proyek pembangunan pasar yang belum terselesaikan.
Dua pasar yang terindikasi memiliki TGR adalah Pasar Rempah dan Pasar Dufa-Dufa. Pasar Rempah memiliki nilai TGR sebesar Rp732.354.285, namun baru dibayarkan Rp64.956.000, sehingga tersisa Rp667.398.285. Sementara Pasar Dufa-Dufa tercatat memiliki nilai TGR Rp1.416.620.075, dengan pembayaran sekitar Rp1,1 miliar dan sisa kewajiban Rp316.620.075.
“Nilai TGR ini seharusnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga, namun hingga saat ini belum diselesaikan,” tegas Farijal.
Komisi II DPRD Kota Ternate juga mengaku belum dapat memastikan pihak ketiga yang mengerjakan proyek kedua pasar tersebut. Karena itu, RDP bersama Disperindag dianggap penting untuk mengungkap kronologi pekerjaan, perusahaan pelaksana, dan sistem pelaksanaan proyek.
Farijal menambahkan, persoalan TGR ini berdampak langsung pada penyaluran bantuan rehabilitasi pasar dari Kementerian Perdagangan. Hingga masalah ini terselesaikan, bantuan tersebut tidak dapat disalurkan ke pasar-pasar di Kota Ternate.
“Risikonya, bantuan dari Kementerian Perdagangan tidak lagi bisa disalurkan ke pasar-pasar di Kota Ternate,” tutupnya.








Komentar