Kasus

Kasus Mandek, Korban Melahirkan: Tersangka Pencabulan di Halmahera Utara Belum Ditahan

Ilustrasi: Istimewa

Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Halmahera Utara menuai sorotan. Pasalnya, meski terduga pelaku berinisial RS telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini belum juga dilakukan penahanan.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, korban berinisial KAA (14) bahkan telah melahirkan. Bayi yang dilahirkan kini berusia sekitar satu bulan, sementara proses hukum terhadap pelaku dinilai berjalan lambat.

Menurutnya, kasus ini dilaporkan ke Polres Halmahera Utara pada 29 Desember 2025. Saat itu, korban didampingi dua orang tantenya untuk membuat laporan resmi. Setelah dimintai keterangan, perkara tersebut kemudian diproses ke tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sekitar tiga pekan kemudian, keluarga korban kembali mendatangi penyidik untuk meminta perkembangan kasus. Saat itu, kondisi korban sudah dalam keadaan hamil tujuh bulan.

Perkembangan baru disampaikan pada 15 Februari 2026. Penyidik melalui komunikasi WhatsApp mengonfirmasi bahwa RS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, saat ditanyakan terkait penahanan, penyidik menyebut hal tersebut belum dapat dilakukan karena bertepatan dengan masa libur menjelang Idulfitri. Penanganan lanjutan dijanjikan akan dilakukan pada 6 April 2026.

Hingga kini, keluarga korban mengaku belum menerima informasi lanjutan dari pihak kepolisian. Mereka mempertanyakan alasan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka, padahal status hukumnya telah jelas.

“Kami butuh kepastian hukum. Tersangka sudah ditetapkan, tapi kenapa belum juga ditahan tanpa alasan yang jelas,” ujar pihak keluarga.

Situasi ini semakin memprihatinkan karena tersangka RS disebut masih bebas beraktivitas di lingkungan yang sama dengan korban. Bahkan, keluarga korban mengaku kerap mendapat sindiran dari tersangka yang dinilai memancing emosi.

“Dia seperti menantang kami. Padahal kami tinggal sekampung,” ungkap salah satu keluarga korban.

Di sisi lain, kondisi korban yang baru saja melahirkan membuat tekanan psikologis semakin berat. Keluarga berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas dan memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut.

Penulis: Qal
Editor: Redaksi

Baca Juga