Tidore Kepulauan Raih WTP ke-12, Wali Kota Minta OPD Terus Tingkatkan Kinerja

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. Foto: Humas Pemkot Tikep

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali mencatat prestasi membanggakan dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Opini WTP tersebut diserahkan oleh Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, kepada Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025, di Kantor BPK setempat, Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas peran pengawasan dan pembinaan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menegaskan bahwa capaian WTP ke-12 ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kinerja dan tidak berpuas diri.

“Kami berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap rekomendasi dan temuan BPK. Capaian ini bukan akhir, tetapi menjadi dorongan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin baik ke depan,” ujar Muhammad Sinen.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang solid antar-OPD dalam menuntaskan seluruh rekomendasi audit, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga.

Sementara itu, Kota Tidore Kepulauan juga mencatat capaian positif dalam tindak lanjut rekomendasi BPK dengan angka 77 persen, tertinggi di Maluku Utara dan melampaui target minimal nasional sebesar 75 persen.

Atas capaian tersebut, Wali Kota memberikan apresiasi kepada seluruh OPD atas kerja keras dan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah daerah cepat berpuas diri.

“Pengawasan dan komunikasi antarinstansi harus terus diperkuat untuk menuntaskan sisa temuan yang ada. Ini penting agar kualitas tata kelola tetap terjaga,” tambahnya.

Di sisi lain, Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, menyampaikan bahwa hampir seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara berhasil meraih opini WTP untuk tahun anggaran 2025, kecuali Kabupaten Pulau Taliabu yang masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ia juga menyoroti adanya sejumlah temuan berulang di beberapa daerah, seperti kesalahan klasifikasi anggaran, penyimpangan biaya perjalanan dinas, hingga kekurangan volume pada beberapa proyek pembangunan.

“Namun demikian, sebagian besar pemerintah daerah di Maluku Utara belum mencapai target minimal tindak lanjut rekomendasi sebesar 75 persen. Hanya Kota Tidore Kepulauan yang berhasil melampaui target tersebut,” jelasnya.

BPK RI juga mengimbau seluruh kepala daerah di Maluku Utara agar lebih proaktif dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dalam kurun waktu 60 hari ke depan.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga