Sengketa Lahan di Kawasi Memanas, Warga Kembali Kepung Kantor CSR Harita Group
Gelombang protes terkait sengketa lahan di wilayah lingkar tambang Pulau Obi kembali memanas. Koalisi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang Pulau Obi bersama warga Desa Soligi dan Desa Kawasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Corporate Social Responsibility (CSR) PT Harita Group di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kamis 30 April 2026.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian protes sebelumnya yang menyoroti belum tuntasnya sengketa lahan milik Alimusu La Damili, petani asal Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan.
Hingga kini, Alimusu disebut belum memperoleh kepastian hukum terkait hak atas lahannya.
Saat unjuk rasa berlangsung, massa menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk konsistensi perjuangan masyarakat yang telah disuarakan melalui demonstrasi, maupun forum hearing bersama pihak terkait.
Akan tetapi, mereka menilai belum ada langkah konkret dari perusahaan maupun pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.
“Ini bukan aksi pertama, dan kami akan terus kembali selama belum ada kepastian hukum. Lahan Alimusu harus diselesaikan secara terang dan adil,” tegas salah satu perwakilan massa aksi.
Massa juga menyoroti pernyataan pihak perusahaan sebelumnya melalui Manajer Land Acquisition (LA), Nafis Mbata, yang menyebutkan bahwa pengukuran awal lahan tersebut diakui atas nama Alimusu dan disaksikan langsung oleh yang bersangkutan bersama keluarga. Pernyataan itu dinilai semakin menguatkan klaim kepemilikan lahan oleh Alimusu La Damili.
Meski demikian, koalisi menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pembayaran maupun pengalihan lahan yang dianggap tidak transparan. Dalam berbagai forum, bahkan muncul dugaan keterlibatan oknum tertentu yang disebut memperkeruh persoalan, termasuk indikasi aliran pembayaran yang tidak jelas.
Koalisi ini juga mengingatkan, jika persoalan tersebut masih berlarut-larut tanpa penyelesaian yang adil, dikhawatirkan potensi konflik sosial di Tengah-tengah masyarakat dapat semakin meluas. Tidak hanya antara warga dan perusahaan, tetapi juga antarwarga yang terdampak langsung oleh ketidakjelasan status lahan.
Sebagai bentuk tekanan, massa menyatakan siap melanjutkan aksi dengan skala lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. Opsi pemalangan aktivitas perusahaan hingga konsolidasi masyarakat di Desa Soligi dan Kawasi disebut menjadi langkah lanjutan yang tengah dipersiapkan.
“Kami tidak menginginkan konflik, tetapi keadilan harus ditegakkan. Jika tidak ada penyelesaian, maka aksi akan terus berlanjut,” ujar salah satu perwakilan massa.
Koalisi ini juga mendesak PT Harita Group agar segera menyelesaikan pembayaran lahan milik Alimusu La Damili secara terbuka dan transparan. Mereka juga meminta perusahaan mengevaluasi serta mencopot oknum-oknum yang diduga terlibat dalam polemik sengketa lahan tersebut.
Menurut massa koalisi, langkah itu penting agar hak-hak masyarakat, khususnya Alimusu sebagai pemilik lahan, dapat diselesaikan secara adil, terbuka, dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di wilayah lingkar tambang Pulau Obi.








Komentar