Dugaan Tinggi Badan Casis Akpol, Polda Maluku Utara dan Panitia Diminta Terbuka
Proses seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Maluku Utara kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan terkait tinggi badan salah satu calon siswa (casis) asal Polres Ternate berinisial HB.
Informasi yang beredar menyebutkan casis tersebut diduga tidak memenuhi standar tinggi badan yang menjadi salah satu persyaratan dalam seleksi Akpol saat mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan kedua (Rikkes II). Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai proses pemeriksaan administrasi dan verifikasi awal sebelum peserta mengikuti tahapan lanjutan.
Publik menilai setiap tahapan seleksi harus berjalan sesuai prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Karena itu, Polda Maluku Utara dan panitia seleksi diminta memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses rekrutmen.
Wasekjen PB PMII, Wahida A. Abd Rahim, menegaskan bahwa seluruh peserta seleksi wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Menurutnya, jika ada dugaan peserta yang tidak memenuhi syarat namun tetap melanjutkan proses seleksi, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.
“Dalam proses perekrutan casis ini ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, misalnya tinggi badan. Kalau ada dugaan casis yang tidak sesuai dengan syarat tersebut kemudian diloloskan, maka patut dipertanyakan apakah ada indikasi kecurangan,” ujar Wahida.
Ia menyebut, persoalan tinggi badan merupakan salah satu indikator yang dapat dibuktikan secara objektif melalui pengukuran.
“Terlepas dari alat ukur, tinggi badan bisa dinilai secara objektif. Agar pembuktiannya valid, dipakai alat ukur,” katanya.
Menurut Wahida, keterbukaan dari panitia seleksi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan calon anggota Polri.
“Untuk apa syarat-syarat itu dibuat, lalu diperkuat dengan prinsip transparansi, akuntabel, dan humanis kalau kemudian muncul indikasi seperti ini. Jangan sampai menjadi boomerang,” tegasnya.
Ia meminta Polda Maluku Utara bersama panitia seleksi segera memberikan klarifikasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Polda Malut serta panitia seleksi agar segera bersikap jelas dan valid. Karena selama tidak ada sikap yang jelas, orang-orang bisa beranggapan bahwa ada kecurangan dalam proses perekrutan casis dan itu sengaja didiamkan,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun membantah adanya peserta yang tidak memenuhi standar tinggi badan. Ia memastikan seluruh calon Taruna Akpol yang mengikuti seleksi telah memenuhi ketentuan.
“Semua calon Taruna memenuhi tinggi minimal 165,” kata Stephen saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan pemeriksaan tinggi badan dalam seleksi Akpol dilakukan secara ketat dan pengukuran dapat dilakukan berulang kali untuk memastikan hasil yang akurat.
“Untuk Akpol sangat ketat sampai berkali-kali. Hanya diduga, ternyata setelah dites empat kali memenuhi syarat. Dan semua nilainya di atas rata-rata,” ujarnya.
Stephen juga memastikan proses seleksi berjalan transparan dan terbuka dengan melibatkan pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski Polda Maluku Utara telah memberikan penjelasan, dorongan agar seluruh tahapan seleksi tetap terbuka terus disampaikan agar proses penerimaan Taruna Akpol berjalan sesuai aturan dan menjaga kepercayaan publik.








Komentar