Gubernur Sherly Pastikan TPP Staf Tak Dipotong, ASN Diminta Berani Melapor
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, memastikan tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada level staf, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sherly bahkan meminta ASN untuk berani melapor jika menemukan adanya pemotongan tersebut.
Penegasan itu disampaikan Sherly saat memimpin apel pagi ASN di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin, 9 Maret 2026.
Di hadapan jajaran pejabat struktural dan ratusan ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Sherly menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada pemotongan TPP bagi staf.
“Tidak ada pemotongan TPP sebesar 20 persen untuk level staf, baik PNS maupun PPPK. Jika ada yang mengalami pemotongan, silakan laporkan dan koordinasikan dengan pimpinan OPD,” tegas Sherly.
Apel pagi tersebut merupakan kegiatan rutin yang diikuti ASN sebagai bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan sekaligus membangun semangat kerja aparatur pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu, Sherly juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Ia berharap momentum Ramadan dapat menjadi refleksi bagi seluruh aparatur untuk terus menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas.
“Semoga Ramadan menjadi pengingat bagi kita semua untuk tetap menjaga integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan kewenangan di mana pun kita berada,” ujarnya.
Sherly juga menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghadapi kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar 20 persen atau sekitar Rp800 miliar. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Meski demikian, Pemprov Maluku Utara tetap berupaya memastikan pembayaran TPP ASN dapat berjalan sebagaimana mestinya sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.
“Di tengah efisiensi anggaran dan tertahannya transfer pusat ke daerah, kami tetap mengupayakan pembayaran TPP ASN,” kata Sherly.
Selain itu, ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera melengkapi administrasi yang diperlukan untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPP.
Sherly turut memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atas capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,2 triliun. Meski demikian, pemerintah daerah menetapkan target internal yang lebih tinggi.
“Target internal kita Rp1,5 triliun. Jika target ini tercapai, maka APBD bisa surplus sekitar Rp300 miliar dan itu akan kita gunakan untuk menaikkan TPP ASN,” ujarnya yang disambut tepuk tangan para peserta apel.
Melalui apel tersebut, Sherly menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan serta memastikan hak-hak ASN tetap terlindungi, sekaligus mendorong kinerja aparatur agar terus mendukung pembangunan di Maluku Utara.








Komentar