Wawali Tidore Dorong Gerakan Menanam untuk Kendalikan Harga Pangan
Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan diminta mengambil langkah strategis dan bergerak cepat dalam mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok, sekaligus memastikan ketersediaan suplai pangan di daerah tetap terkendali.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, saat memimpin rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terkait langkah konkret Tahun 2026 serta pelaksanaan cadangan pangan di Kota Tidore Kepulauan, yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota, Kamis, 16 April 2026.
Ahmad Laiman menekankan bahwa pemerintah daerah harus responsif terhadap dinamika harga sejumlah komoditas yang berpotensi mengalami kenaikan, agar tidak berdampak luas terhadap daya beli masyarakat.
“Pemerintah daerah harus gerak cepat. Saat ini mungkin terjadi kenaikan harga di beberapa komoditas, sehingga perlu langkah antisipasi agar tidak terlalu berimbas kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” ujar Ahmad Laiman.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi dalam memanfaatkan potensi lahan pertanian yang ada, guna meningkatkan produksi pangan lokal seperti cabai, tomat, dan sayur-mayur.
“Kita punya lahan yang begitu luas, saya minta dinas terkait saling berkoordinasi agar dapat memanfaatkan petani di Kota Tidore Kepulauan untuk bercocok tanam berbagai komoditi seperti cabai, tomat, dan sayur-sayuran sehingga bisa membantu kebutuhan pangan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Ahmad Laiman juga mengajak masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan rumah sebagai langkah sederhana namun efektif dalam menjaga ketahanan pangan keluarga.
“Marilah kita sama-sama memanfaatkan pekarangan rumah maupun lahan kosong untuk bercocok tanam, baik sayur, cabai, dan tomat agar kebutuhan pangan bisa terpenuhi dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Tidore Kepulauan, Samsul Bahri Ace, dalam paparannya menyampaikan bahwa TPID Tidore secara rutin mengikuti rapat koordinasi nasional inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri setiap pekan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Ia menjelaskan terdapat sembilan langkah konkret pengendalian inflasi yang menjadi pedoman pemerintah daerah, yakni pemantauan harga dan stok, rapat teknis TPID, menjaga pasokan bahan pokok, operasi pasar murah, sidak pasar dan distributor, koordinasi dengan daerah penghasil, pencanangan gerakan menanam, serta pemanfaatan Belanja Tak Terduga (BTT) seperti bantuan transportasi.
“Sembilan langkah konkret ini menjadi acuan seluruh OPD teknis dalam pelaksanaan program pengendalian inflasi, dengan harapan dapat menekan potensi kenaikan harga di daerah,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh langkah tersebut difokuskan pada komoditas yang rentan mengalami fluktuasi harga serta penguatan distribusi, agar harga di tingkat konsumen tetap stabil dan terkendali.








Komentar