Hasil Visum Keluar, Polisi Dalami Dugaan Asusila Oknum ASN di Morotai
AsusilaPenyidikan kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai terhadap sejumlah siswa terus berlanjut.
Hasil visum yang sebelumnya menjadi salah satu kendala dalam proses penyelidikan kini telah diterima oleh penyidik, namun tidak dapat dipublikasikan kepada umum karena bersifat rahasia medis.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pulau Morotai, Aipda Ihnan Banyo, mengatakan bahwa keterlambatan proses penyidikan sebelumnya disebabkan karena hasil visum belum diterima oleh pihak kepolisian.
“Memang kemarin sempat ada kendala karena hasil visumnya belum ada. Namun, Alhamdulillah hasil visumnya sudah keluar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 22 April 2026.
Meski demikian, Ihnan menegaskan bahwa isi hasil visum tidak dapat disampaikan ke publik karena termasuk dalam ranah kerahasiaan medis yang dilindungi ketentuan hukum.
“Untuk hasil visum itu merupakan rahasia dokter, sehingga kami sebagai penyidik tidak bisa menyampaikan isi hasil tersebut kepada publik,” tegasnya.
Selain hasil visum, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis terhadap para korban. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memperkuat proses pembuktian dalam penanganan perkara.
“Selain visum, kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog terhadap korban. Itu juga menjadi bagian penting dalam penanganan kasus ini,” tambahnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami laporan yang masuk terkait kasus tersebut. Dari informasi yang dihimpun, terdapat tiga laporan yang telah diterima dengan satu orang terduga pelaku.
KBO Satreskrim Polres Pulau Morotai, IPDA Wamnebo, menjelaskan bahwa masing-masing laporan memiliki komposisi korban dan saksi yang berbeda, namun dengan terlapor yang sama.
“Laporan pertama satu korban dan satu saksi dengan satu terlapor. Laporan kedua satu korban, tiga saksi, dan satu terlapor. Laporan ketiga satu korban, satu saksi, dan satu terlapor. Jadi total yang sudah kami periksa tiga pelapor, lima saksi, dan satu terlapor,” ungkapnya.
Sebelumnya, kasus dugaan asusila ini disebut melibatkan enam siswa sebagai korban. Namun, hingga saat ini baru tiga siswa yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polres Pulau Morotai menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan akan dikembangkan sesuai dengan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang ada.








Komentar